Jelang Batas Akhir Pelaporan, DPMPTSP Sumenep Intensif Dampingi Pelaku Usaha Sampaikan LKPM

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Wasdalbin DPMPTSP Sumenep di CV. Purnama

Tim Wasdalbin DPMPTSP Sumenep di CV. Purnama

Jelang Batas Akhir Pelaporan, DPMPTSP Sumenep Intensif Dampingi Pelaku Usaha Sampaikan LKPM

limadetik.com/, SUMENEP – Menjelang berakhirnya masa penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II dan Semester I Tahun 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep terus mengintensifkan pembinaan kepada pelaku usaha agar patuh terhadap kewajiban pelaporan investasi.

Melalui Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdalbin), DPMPTSP melakukan pendampingan langsung kepada dua perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), yakni CV Purnama Madura di Kecamatan Saronggi dan AMDK Club di Kecamatan Batuan, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga  Pengiriman Perdana Prancak 95 Buka Harapan Baru Petani Tembakau Sumenep

Pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM sekaligus memastikan iklim investasi di Kabupaten Sumenep berjalan sesuai ketentuan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, melalui Koordinator Substansi Penanaman Modal, Herman Hariyanto, S.E., M.Si., mengatakan pembinaan dilakukan agar para pelaku usaha mampu menyusun dan menyampaikan laporan secara mandiri melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Kami terus melakukan pendampingan, terutama menjelang batas akhir penyampaian LKPM Triwulan II dan Semester I Tahun 2026. Tujuannya agar pelaku usaha memahami tata cara pelaporan dan ke depan bisa melakukannya secara mandiri,” ujar Herman.

Baca Juga  Bappeda Sumenep Hadirkan Stand Interaktif di Madura Culture Fest #4, Sajikan Capaian hingga Rencana Pembangunan

Menurutnya, LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam memantau realisasi investasi, perkembangan usaha, serta menyusun kebijakan yang tepat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Herman mengungkapkan, kedua perusahaan yang menjadi sasaran pembinaan menunjukkan respons positif dan sangat kooperatif selama proses pendampingan berlangsung. Mereka menyambut baik kehadiran Tim Wasdalbin yang memberikan penjelasan teknis terkait pengisian dan penyampaian LKPM.

“Alhamdulillah, kedua pelaku usaha sangat kooperatif. Mereka menyambut baik pembinaan yang kami lakukan dan berkomitmen memenuhi kewajiban pelaporan tepat waktu,” katanya.

Baca Juga  Transfer Dipangkas Rp212 Miliar, Pemkab Sumenep Dongkrak Target PAD 12,20 Persen

DPMPTSP Sumenep memastikan kegiatan pembinaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan kepada pelaku usaha di berbagai sektor. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan penyampaian LKPM di Kabupaten Sumenep, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berdaya saing.

Selain sebagai bentuk pengawasan, pembinaan ini juga menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, sehingga dapat dicarikan solusi tanpa menghambat aktivitas investasi di Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar SMPN 5
DPRD Sumenep Gelar Jalan Sehat Politik, Siapkan 1.500 Paket Sembako dan Hadiah Rp100 Juta
DPMPTSP Sumenep Dorong Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Triwulan III 2026
RDTR Sumenep Disusun, Bupati Fauzi Tekankan Koordinasi dan Kemampuan Fiskal
Bupati Sumenep Dorong Pelajar Perkuat Budaya Literasi di Tengah Arus Informasi Digital
Baznas Jatim Timur Kolaborasi dengan Baznas Sumenep Bantu Warga Desa Langsar yang Krisis Air Bersih
SMSI Sumenep Dorong Media Lokal Keluar dari Zona Nyaman, Bidik Pasar Nasional
Polisi Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Pria 43 Tahun Diamankan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar SMPN 5

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:56 WIB

DPRD Sumenep Gelar Jalan Sehat Politik, Siapkan 1.500 Paket Sembako dan Hadiah Rp100 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:32 WIB

DPMPTSP Sumenep Dorong Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Triwulan III 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:00 WIB

RDTR Sumenep Disusun, Bupati Fauzi Tekankan Koordinasi dan Kemampuan Fiskal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Bupati Sumenep Dorong Pelajar Perkuat Budaya Literasi di Tengah Arus Informasi Digital

Berita Terbaru