Lima Warga Pulau Sepanjang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Hak Atas Tanah

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti STTPL Polresta Sumenep

Bukti STTPL Polresta Sumenep

Lima Warga Pulau Sepanjang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Hak Atas Tanah

limadetik.com/, SUMENEP – Kasus dugaan penggelapan hak atas tanah mencuat di Kabupaten Sumenep. Seorang nelayan asal Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, melaporkan lima warga Kecamatan Sapeken ke Polresta Sumenep atas dugaan menguasai hak atas sebidang tanah miliknya.

Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sumenep dengan Nomor: LP/B/237/VII/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelapor, Subandrio (49), warga Dusun Guntong, Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, didampingi pengacara nya Rahman, SH. melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan hak atas tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 502 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam laporan polisi disebutkan, peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar Maret 2026 di Dusun Patemon, Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

“Subandrio sebagai klien kami menduga hak atas tanah yang diklaim sebagai miliknya telah dikuasai atau dialihkan tanpa persetujuannya” kata Rahman kepada media.

Dalam laporan tersebut, Subandrio melaporkan lima orang, yakni Yusuf (65), Huraini (49), Rusnaini (34), Fathorrahman (26), dan Zainurrahman (30). Seluruhnya merupakan warga Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

“Klien kami sudah melakukan somasi sampai dua kali terhadap lima orang terlapor ini, tapi tidak satupun di indahkan. Sehingga dilakukan pelaporan hari ini di SPKT Polresta Sumenep” jelasnya.

Pelapor juga mencantumkan dua orang saksi yang disebut mengetahui peristiwa tersebut, yakni Hairil Hakiki, seorang perangkat desa asal Kecamatan Sapeken, serta Moh. Nasir, yang juga berstatus sebagai perangkat desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Sumenep masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, maupun pihak yang dilaporkan.

Belum ada pernyataan resmi dari Yusuf, Huraini, Rusnaini, Fathorrahman, maupun Zainurrahman terkait laporan tersebut. Karena itu, mereka tetap harus dipandang belum bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMPTSP Sumenep Dorong Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Triwulan III 2026
RDTR Sumenep Disusun, Bupati Fauzi Tekankan Koordinasi dan Kemampuan Fiskal
Bupati Sumenep Dorong Pelajar Perkuat Budaya Literasi di Tengah Arus Informasi Digital
Baznas Jatim Timur Kolaborasi dengan Baznas Sumenep Bantu Warga Desa Langsar yang Krisis Air Bersih
SMSI Sumenep Dorong Media Lokal Keluar dari Zona Nyaman, Bidik Pasar Nasional
Polisi Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Pria 43 Tahun Diamankan
Kick Off Hari Santri 2026 di Sumenep, Semangat Pesantren Didorong Berkontribusi untuk Masyarakat
Dari Lapangan SD Menuju Sepak Bola Profesional, 23 Tim Ramaikan U-13 Sumenep
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:32 WIB

DPMPTSP Sumenep Dorong Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Triwulan III 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:00 WIB

RDTR Sumenep Disusun, Bupati Fauzi Tekankan Koordinasi dan Kemampuan Fiskal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Bupati Sumenep Dorong Pelajar Perkuat Budaya Literasi di Tengah Arus Informasi Digital

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Baznas Jatim Timur Kolaborasi dengan Baznas Sumenep Bantu Warga Desa Langsar yang Krisis Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:08 WIB

SMSI Sumenep Dorong Media Lokal Keluar dari Zona Nyaman, Bidik Pasar Nasional

Berita Terbaru