Honor Perangkat Desa Pagerungan Besar 9 Bulan Tak Dibayar, DPMD Sumenep Turun Tangan

- Penulis

Senin, 14 September 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Honor Perangkat Desa Pagerungan Besar 9 Bulan Tak Dibayar, DPMD Sumenep Turun Tangan

LIMADETIK.COM, SUMENEP — Persoalan honor perangkat Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menjadi sorotan. Hak honor sejumlah perangkat desa disebut belum dibayarkan hingga sembilan bulan, bahkan persoalan tersebut diduga telah berlangsung sejak 2025.

Masalah ini kian serius setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep) melakukan klarifikasi langsung kepada pihak desa, termasuk Bendahara Desa Pagerungan Besar, Daud Samsuddin.

Kepala DPMD Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, membenarkan adanya klarifikasi tersebut.

“Sudah kami klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Achmad Dzulkarnain saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, persoalan yang terjadi bukan sekadar keterlambatan pembayaran honor selama satu atau dua bulan. Berdasarkan informasi yang diterima DPMD, honor perangkat Desa Pagerungan Besar disebut belum dibayarkan sejak 2025.

Jika informasi tersebut benar, persoalan ini tentu bukan lagi sekadar urusan administrasi rutin pemerintahan desa. Sebab, honor merupakan hak perangkat desa yang semestinya dibayarkan sesuai ketentuan dan mekanisme pengelolaan keuangan desa.

Lamanya honor yang belum diterima juga berpotensi menimbulkan pertanyaan lebih besar di tengah masyarakat. Di mana posisi anggaran honor tersebut? Mengapa belum disalurkan? Dan apa yang menjadi kendala sehingga hak perangkat desa tertahan berbulan-bulan?

Nama Bendahara Desa Pagerungan Besar, Daud Samsuddin, turut menjadi sorotan karena memiliki keterkaitan dalam proses administrasi keuangan dan penyaluran honor perangkat desa.

Saat dikonfirmasi melalui nomor telepon pribadinya mengenai persoalan tersebut, Daud Samsuddin tidak memberikan respons terkait honor perangkat desa yang belum disalurkan.

Keterangan dari bendahara desa tersebut menjadi penting untuk mengurai persoalan secara utuh, terutama terkait penyebab keterlambatan, kondisi anggaran, proses pencairan, hingga alasan honor belum sampai kepada perangkat desa.

Namun, persoalan tersebut belum bisa serta-merta disimpulkan sebagai bentuk penyalahgunaan anggaran. Diperlukan penjelasan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah keterlambatan terjadi akibat persoalan administrasi, pencairan anggaran, mekanisme penyaluran, atau faktor lainnya.

Yang jelas, sembilan bulan bukan waktu yang singkat. Jika hak honor perangkat desa memang belum diterima selama periode tersebut, publik berhak mendapatkan penjelasan secara transparan mengenai kondisi sebenarnya.

Terlebih, perangkat desa merupakan bagian penting dalam pelayanan pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Mereka dituntut tetap menjalankan tugas dan pelayanan, sementara hak honor yang menjadi bagian dari kesejahteraan mereka disebut belum tersalurkan.

DPMD Sumenep kini telah mengetahui persoalan tersebut dan melakukan klarifikasi kepada pihak desa. Langkah berikutnya menjadi penting untuk memastikan persoalan tersebut tidak berhenti sebatas klarifikasi, tetapi dapat memberikan kepastian mengenai nasib honor perangkat desa yang disebut tertahan selama berbulan-bulan.

Publik pun menunggu penjelasan lebih terang: berapa total honor yang belum dibayarkan, sejak kapan anggaran tersebut tersedia, apa penyebabnya, dan kapan hak para perangkat desa akan diselesaikan.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMPTSP Sumenep Dorong Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Triwulan III 2026
RDTR Sumenep Disusun, Bupati Fauzi Tekankan Koordinasi dan Kemampuan Fiskal
Bupati Sumenep Dorong Pelajar Perkuat Budaya Literasi di Tengah Arus Informasi Digital
Baznas Jatim Timur Kolaborasi dengan Baznas Sumenep Bantu Warga Desa Langsar yang Krisis Air Bersih
SMSI Sumenep Dorong Media Lokal Keluar dari Zona Nyaman, Bidik Pasar Nasional
Polisi Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Pria 43 Tahun Diamankan
Kick Off Hari Santri 2026 di Sumenep, Semangat Pesantren Didorong Berkontribusi untuk Masyarakat
Dari Lapangan SD Menuju Sepak Bola Profesional, 23 Tim Ramaikan U-13 Sumenep
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:32 WIB

DPMPTSP Sumenep Dorong Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Triwulan III 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:00 WIB

RDTR Sumenep Disusun, Bupati Fauzi Tekankan Koordinasi dan Kemampuan Fiskal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Bupati Sumenep Dorong Pelajar Perkuat Budaya Literasi di Tengah Arus Informasi Digital

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Baznas Jatim Timur Kolaborasi dengan Baznas Sumenep Bantu Warga Desa Langsar yang Krisis Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:08 WIB

SMSI Sumenep Dorong Media Lokal Keluar dari Zona Nyaman, Bidik Pasar Nasional

Berita Terbaru