Kejar Target Nasional 30 Persen, Bondowoso Percepat Aktivasi IKD Lewat Peran Kecamatan dan Desa

- Penulis

Selasa, 29 September 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadispendukcapil Bondowoso (pegang mic) saat pemaparan

Kadispendukcapil Bondowoso (pegang mic) saat pemaparan

Kejar Target Nasional 30 Persen, Bondowoso Percepat Aktivasi IKD Lewat Peran Kecamatan dan Desa

LIMADETIK.COM, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga akhir September ini capaian aktivasi IKD di Bondowoso mencapai 6,7 persen, melampaui target daerah tahun 2026 sebesar 5,54 persen.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Bondowoso, Ghozal Rawan mengatakan, capaian tersebut menjadi modal untuk terus memperluas aktivasi IKD. Capaian Jawa Timur sendiri saat ini berada di angka 12,7 persen, dengan target nasional 30 persen.

“Posisi kita sekarang di 6,7 persen. Capaian ini sudah di atas target tahun 2026 yang sebesar 5,54 persen,” kata Ghozal Rawan pada Limadetik.com usai acara Selasa (29/9/2026) sore.

Baca Juga  Semester I 2026 Tembus 46 Persen, Disdukcapil Bondowoso Dorong Layanan Adminduk Dekat di Kecamatan

Meski telah melampaui target daerah, Dispendukcapil tidak berhenti melakukan percepatan. Strategi jemput bola terus dijalankan agar masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor Dispendukcapil. Pelayanan jemput bola diarahkan ke lingkungan pemerintah daerah serta masyarakat umum.

Selain itu, peran kecamatan dan pemerintah desa juga dioptimalkan. Menurut Ghozal, hal ini penting karena sebagian besar masyarakat beraktivitas di tingkat desa.

“Peran kecamatan dan pemerintah desa kita optimalkan. Masyarakat rata-rata berada di tingkat desa, sehingga pelayanan harus semakin dekat dengan masyarakat,” jelasnya.

Aktivasi IKD dapat dilakukan melalui pelayanan di tingkat kecamatan maupun secara mandiri dengan datang langsung ke kantor Dispendukcapil, dengan tetap menghadirkan pemohon secara langsung di hadapan petugas.

Baca Juga  Atasi Kekeringan, Bupati Bondowoso Tinjau 74 Titik Irpom yang Mampu Airi 1.110 Hektare Sawah

Di tengah percepatan, Ghozal mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Dispendukcapil. Ia menyebut ada oknum yang menghubungi via telepon atau WhatsApp dan meminta nomor identitas serta data pribadi dengan dalih membantu aktivasi IKD.

“Ini perlu diwaspadai. Aktivasi IKD jangan dilakukan dengan memberikan data kepada orang yang menghubungi melalui telepon atau WhatsApp dan mengaku sebagai petugas. Ada pihak-pihak tertentu yang bisa menyalahgunakan data tersebut,” tegasnya.

Ia menegaskan aktivasi IKD harus melalui mekanisme resmi dengan petugas berwenang.

Lebih jauh, keberadaan IKD berkaitan dengan digitalisasi layanan perlindungan sosial. Masyarakat yang memiliki smartphone dan mampu mengoperasikannya dapat memanfaatkan layanan digital secara mandiri, sementara yang belum memahami teknologi dapat didampingi agen perlindungan sosial.

Baca Juga  Pemkab Bondowoso Apresiasi Turnamen Futsal PPP

“Harapannya semua unsur masyarakat, termasuk ASN, bisa ikut menjadi agen untuk membantu mempercepat cakupan digitalisasi perlindungan sosial,” ujarnya.

Untuk kendala perangkat rusak atau ganti HP, Dispendukcapil menyiapkan mekanisme pelayanan melalui petugas sesuai prosedur.

Percepatan digitalisasi ini juga menjadi perhatian Provinsi Jawa Timur. Dalam rakor 24 September 2026, seluruh kabupaten/kota yang masuk program percepatan diarahkan untuk bersama-sama memperluas cakupan digitalisasi.

“Sekarang semua kabupaten dan kota yang masuk program ini harus mengikuti percepatan. Tidak ada kabupaten/kota di Jawa Timur yang tertinggal,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Budhi

Editor : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Penyimpangan, Kejaksaan Ingatkan Kepala Sekolah Soal Aturan Revitalisasi Sekolah
Kurang dari 12 Jam, Polres Bondowoso Amankan Terduga Pembuat Video Penistaan Al-Qur’an
261 Anak PAUD-TK Se-Bondowoso Adu Kreativitas di Final Lomba Mewarnai YPLP
BPKAD Bondowoso: KKPD Bikin Belanja OPD Tertib, Transparan dan Mudah Dilacak
Atasi Kekeringan, Bupati Bondowoso Tinjau 74 Titik Irpom yang Mampu Airi 1.110 Hektare Sawah
50 Ribu Peserta Padati JAKA SOPAN ke-9 Pondok Pesantren Al-Islah Bondowoso
Kolaborasi Pemkab-OJK-ILO Hidupkan Kembali Kejayaan Kopi Bondowoso, Bidik Pasar Eropa Lewat Ekosistem Terintegrasi
Gelar Exit Meeting, Pemeriksaan Kinerja RSUD Bondowoso oleh BPK RI Masuki Tahap Akhir
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Kurang dari 12 Jam, Polres Bondowoso Amankan Terduga Pembuat Video Penistaan Al-Qur’an

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:18 WIB

261 Anak PAUD-TK Se-Bondowoso Adu Kreativitas di Final Lomba Mewarnai YPLP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:51 WIB

BPKAD Bondowoso: KKPD Bikin Belanja OPD Tertib, Transparan dan Mudah Dilacak

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Atasi Kekeringan, Bupati Bondowoso Tinjau 74 Titik Irpom yang Mampu Airi 1.110 Hektare Sawah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:16 WIB

50 Ribu Peserta Padati JAKA SOPAN ke-9 Pondok Pesantren Al-Islah Bondowoso

Berita Terbaru