Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

281 Narapidana Baturaja Diusulkan Remisi Umum HUT RI 2018

×

281 Narapidana Baturaja Diusulkan Remisi Umum HUT RI 2018

Sebarkan artikel ini
281 Narapidana Baturaja Diusulkan Remisi Umum HUT RI 2018

BATURAJA, Limadetik.com —  Sebanyak 281 Narapidana Rumah Tahanan Negara Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu,mendapat kan  remisi Umum HUT RI 2018 sebanyak 281 orang sesuai yang kita usulkan  ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

“Proses pengajuan remisi itu sendiri sudah diajukan melalui sistem daring atau online sejak tahun lalu, ungkap Kepala Rumah Tahanan (Rutan) setempat, Herdianto di Baturaja,” kata Karutan Herdianto.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Herdianto menjelaskan, pihak Rutan Baturaja telah mengajukan nama-nama narapidana tersebut menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Warga binaan yang bisa diajukan untuk mendapatkan remisi harus sudah memenuhi persyaratan, seperti berkelakuan baik dan sudah menjalani masa hukuman selama enam bulan. Pengajuan Remisi itu kita usulkan sejak tgl 01-08-2018 atau H-16” ungkapnya.

Sementara itu, narapidana yang sudah mencukupi untuk diusulkan pemberian remisi umum tahun ini hanya sebanyak 281 orang saja. “Disetujui atau tidaknya itu nanti Kanwil Kemenkum HAM yang memberikan keputusan,” ujarnya.

Herdianto memaparkan perolehan remisi bagi narapidana yang sudah memenuhi syarat mulai dari 1 bulan hingga 5 bulan. Adapun WBP yang mendapat Remisi 1 bulan sebanyak 93 orang, 2 bulan sebanyak 65 orang, 3 bulan sebanyak 83 orang, 4 bulan 29 orang dan 5 bulan sebanyak 9 orang, kemudian untuk RU II atau yang langsung bebas pada tahun ini kita usulkan sebanyak 2 orang jumlah 281 orang jumlah isi WBP 459 orang (fikry/rd)

× How can I help you?