Scroll Untuk Membaca Artikel

71 Proyek Besar di Kabupaten Tanah Laut Sudah Dilelang

×

71 Proyek Besar di Kabupaten Tanah Laut Sudah Dilelang

Sebarkan artikel ini
Fotor 153325547211316

TANAH LAUT, Limadetik.com — LPSE Kabupaten Tanah Laut melakukan sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia No 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut, pengganti Perpres 54 tahun 2010.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Sarantang Saruntung Pemkab Tanah Laut, Rabu (1/8/2018) kemarin. Peserta pada kegiatan sosialisasi ini adalah pelaku dan pengelola pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, yang meliputi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, PjPHP/PPHP dan para pihak yang berhubungan dengan pengadaan barang/jasa di lingkup pemerintahan Kabupaten Tanah laut.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Turut hadir Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Tanah Laur Ir. Nor Hidayat, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Syakhril dan Seluruh peserta Sosialisasi Perpres 16 tahun 2018, sementara selaku narasumber pada kegiatan sosialisasi ini yaitu Samsul Ramli, S.Sos, SCM Cert (ITC) trainer LKPP Nasional.

Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Tanah Laut Ir. Norhidayat dalam sambutannya mengatakan, layanan yang dilakukan harus dapat terukur agar kepercayaan publik terhadap aparat pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan.

“Pengadaan barang dan jasa secara elektronik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” katanya.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Syakhril Kepada awak media di ruang kerjanya mengatakan, dasar pelaksanaan dari kegiatan ini diberlakukannya Peraturan Persiden No. 16 Th 2018 tentang Pengadaan barang/Jasa Pemerintah sebagai pengganti Peraturan Presiden Nomor. 54 Tahun 2010.

“DPA SKPD Tahun Anggaran 2018, pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Belanja kursus, pelatihan, sosialisasi dan bimbingan teknis PNS.” jelas Syakhril.

Sementara untuk tujuannya, kata Syahkril, Kegiatan ini adalah mensosialisasikan diberlakukannya Peraturan Persiden No. 16 Th 2018 tentang Pengadaan barang/Jasa Pemerintah terhitung sejak tanggal 1 Juli 2018 sebagai pengganti Peraturan Presiden Nomor. 54 Tahun 2010 kepada pelaku dan pengelola pengadaan barang/jasa di lingkup pemerintah kabupaten Tanah Laut yang meliputi Pengguna Anggaran(PA), Kuasa Pengguna Anggaran(KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, PjPHP/PPHP dan para pihak yang berhubungan dengan pengadaan barang/jasa di lingkup pemerintahan Kabupaten Tanah Laut.

“Sejak Januari tahun 2018 kegiatan lelang di LPSE Kabupaten Tanah Laut sudah mencapai 71 kegiatan,” tukasnya. (Her/yd)

× How can I help you?