SITUBONDO, Limadetik.com – Hari ini Rabu, (31/01/2018) sekitar 16.00 Wib, Aktivis Gp Sakera (Gerakan Perlawanan Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi dan Advokasi) Kabupaten Situbondo melaporkan Dugaan Pungli Program Nasional Agraria (Prona) Pemerintah Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo.
Yang ditugaskan yakni Anggota Gp Sakera Situbondo, Saudara Ahmat Fatoni bersama Saudari Selfi yang mengantarkan surat laporan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo terkait dengan Dugaan Pungli Prona di Desa Kotakan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh Limadetik.com Fatoni panggilan akrabnya mengatakan bahwa, “Surat laporan pengaduan diserahkan kepada Kejari Situbondo yang diterima langsung oleh petugas satpam”.
Terpisah, Ketum Gp Sakera Situbondo, Syaiful Bahri menuturkan, “Saya harap laporan pengaduan ini diterima langsung oleh bapak Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH selaku Kasi Pidum Kejari Situbondo”.
Bang Ipul panggilan akrabnya menambahkan, “Namun sebelum Tim Gp Sakera datang ternyata beliaunya sudah pamitan untuk pulang”. (S1/Aka/yd)