Scroll Untuk Membaca Artikel

Belasan CJH Asal Sumenep Dipastikan Gagal Berangkat Tahun Ini

×

Belasan CJH Asal Sumenep Dipastikan Gagal Berangkat Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
jamaah haji indonesia ilustrasi 171026163229 585 1
Ilustrasi

SUMENEP, Limadetik.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Jawa Timur memastikan sebanyak15 dari 623 calon jemaah haji (CJH) gagal berangkat tahun ini.

Pasalnya, mereka tidak melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga batas waktu tang telah ditentukan pemerintah.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Waktu pelunasan BIPH tahap pertama tahun 2018 berakhir 4 Mei 2018. Sedangkan yang berhak melakukan pelunasan BPIH tahap pertama sebanyak 606 CJH, tapi yang melakukan pelunasan hanya 589 orang, sisanya 17 orang tidak melakukan pelunasan,” kata Kasi Haji dan Umroh, Kemenag Sumenep, Moh. Rifa’i Hasyim, Senin (21/5/2018).

Mantan Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag ini mengungkapkan, beberapa alasan 17 CJH tidak melakukan pelunasan, diantaranya meninggal dunia, sakit parah, permohonan penggabungan dengan keluarga lain.

“Selain itu dua diantaranya karena gagal sistem saat hendak melunasi di bank. Tapi untuk yang dua ini masih ada kesempatan untuk melakukan pelunasan di tahap dua. Sementara 15 CJH lain dipastikan gagal berangkat tahun ini,” terangnya.

Menurutnya, CJH yang akan melakukan pelunasan tahap dua kata Hasyim sebanyak 49 orang. Rinciannya dua CJH karena gagal sistem saat pelunasan pembayaran PBIH tahap pertama, 3 orang karena sudah mempunyai titel haji (pernah menunaikan ibadah haji tahun sebelumnya), 21 orang karena mengajukan penggabungan baik orang tua dengan anak atau anak dengan orang tua, dan 23 karena adanya usulan pendamping.

“Sedangkan waktu pelunasan BPIH tahap kedua berakhir 25 Mei 2018 mendatang. Besaran BPIH tahun ini sebesar Rp36 juta,” tukasnya. (hoki/rd)

× How can I help you?