Scroll Untuk Membaca Artikel

Belum Satupun Desa di Sumenep yang Mengajukan Pencairan DD-ADD Tahap Ketiga

×

Belum Satupun Desa di Sumenep yang Mengajukan Pencairan DD-ADD Tahap Ketiga

Sebarkan artikel ini
masuni
Ach. Masuni

SUMENEP, Limadetik.com – Hingga awal September 2018, dari 330 desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur belum ada satupun desa yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap ketiga. Padahal, sesuai tahapan, DD-ADD tahap ketiga pada 2018 sudah bisa mengajukan.

“Saat ini desa sudah bisa mengajukan pencairan DD dan ADD tahap ketiga. Tapi belum ada satupun desa yang mengajukan kepada kami,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sumenep, Ach. Masuni, Selasa (4/9/2018).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Masuni menjelaskan, belum adanya desa yang mengajukan karena salah satu syarat pencairan DD dan ADD tahap ketiga, desa harus menyetor surat pertanggungjawaban (SPJ) realisasi DD dan ADD tahap pertama dan kedua.

“SPj realisasi tahap pertama dan kedua itu menjadi syarat pencairan DD dan ADD tahap ketiga. Jika desa tidak menyetorkan SPj itu, dana untuk desa itu tidak bisa dicairkan,” ucapnya.

Pencairan DD ADD 2018 dibagi tiga tahap, yakni tahap pertama 20 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 40 persen dari jumlah yang semestinya desa terima.

Menurut Masuni, untuk pencairan DD dan ADD tahap pertama adalah desa harus menyetorkan SPj realisasi  DD dan ADD 2017. Sedangkan pencairan tahap kedua, desa harus menyetorkan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2018.

“Dengan banyaknya bantuan yang mereka terima, kami mengharap desa tertib administrasi dalam perealisasian keuangan desa seperti DD dan ADD. Sebab, dana yang dikucurkan ke desa langsung itu untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di pedesaan,” harapnya.

Diketahui, pada 2018 dana yang dikucurkan ke desa sebanyak Rp 401 M. Dana tersebut berasal dari Rp 278 miliar dari DD dan Rp 123 miliar dari ADD. (hoki/rud)

× How can I help you?