Scroll Untuk Membaca Artikel

Berhasil Menutup Tempat Hiburan dan Prostitusi, FPI-LPI Pamekasan Gelar Istighotsah 221

×

Berhasil Menutup Tempat Hiburan dan Prostitusi, FPI-LPI Pamekasan Gelar Istighotsah 221

Sebarkan artikel ini
pamekasan fpi

PAMEKASAN, Limadetik.com – Istighotsah 221 di Lapangan Nagara Bhakti Ronggosukowati digelar oleh Laskar Pembela Islam (LPI), Front Pembela Islam (FPI) dan Aliansi Ulama Madura (AUMA) bersama ribuan massa sebagai bentuk rasa syukur atas keberhasilan penutupan tempat hiburan karaoke dan penutupan tempat prostitusi oleh pemerintah Kabupaten Pamekasan, Senin (22/01/2018).

Istighotsah bersama itu dipimpin oleh ketua AUMA KH. Ali Karrar Shinhaji selaku pengasuh Pondok pesantren Darut Tauhid Desa Lenteng Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Saat menyampaikan sambutan, KH. Ali Karrar mengucapkan terima kasih kepada pemkab Pamekasan yang telah menerima tuntutan dan permintaan penutupan tempat hiburan yang ada di bumi Gerbang Salam. Seperti halnya yang terjadi pada Jum’at (19/01) lalu di Desa Ponteh Kecamatan Galis yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung.

“takbir, takbir, takbir, kita semua meminta kepada pemerintah daerah untuk menutup rumah kos yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan, mencabut Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Hiburan dan Rekreasi yang hanya menimbulkan perbuatan terlarang,” ucapnya.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada pemerintah daerah agar tempat hiburan di bumi Pamekasan ditutup total secara permanen.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Sekda Kabupaten Pamekasan Muhammad Alwi mengucapkan terima kasih kepada ribuan massa dan menyampaikan tempat tempat yang sudah ditutup.

“TAKBIR, Allahu Akbar, saya ucapkan terima kasih kepada semua, lima pemilik tempat karaoke sudah menyepakati dan menandatangani penutupan tempat hiburan karaoke itu diatas materai, diantaranya, tempat karaoke Kampong Kita, Dapur Desa, King One, Hotel Putri dan Pujasera,” katanya menjelaskan.

Para peserta Istighotsah dengan tegas meminta agar tempat hiburan karaoke tidak  dibuka lagi. Alwi menyatakan, selanjutnya akan dibahas mengenai Perda dan Perbup yang berkaitan diatas, sehingga tidak ada lagi gejolak terkait aturan tersebut diatas. (arif/rud)

× How can I help you?