Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Bisnis Sabu Leman dan Kimhong Berakhir Dibalik Bui

×

Bisnis Sabu Leman dan Kimhong Berakhir Dibalik Bui

Sebarkan artikel ini
Banjarmasin

BANJARMASIN, Limadetik.com – Nekat bisnis shabu, Sulaiman alias Leman (32) warga Jalan Haryono MT RT 07 No.07 Kelurahan Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah, dan Muhammad Fadli Kimingki alias Kimhong (48) warga Jalan Ir P HM Noor Gang Manunggal I RT 32 RW 09 No. 12, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin, diamankan petugas saat akan transaksi narkoba, Jumat (27/7) malam sekira pukul 21.30 WITA. Kedua tersangka di bawa ke Polresta Banjarmasin.

Leman diamankan saat hendak menunggu calon pembeli di rumah Kimhong yang merupakan target operasi. “Dia sudah lama diincar petugas, namun tempat transaksinya selalu berpindah-pindah hingga sulit terdeteksi,” kata Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto dalam siaran persnya.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Berkat informasi masyarakat, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Saat diintai di rumahnya, petugas melihat tersangka bersama bersama Leman. Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung meringkusnya. Saat digeledah, ditemukan satu paket shabu berat 0,54 gram.

Leman semula mengaku jika shabu itu untuk dikonsumsi sendiri. Akan tetapi, setelah diselidiki lebih mendalam ternyata mereka sedang menunggu pelanggan yang biasa memesan shabu kepada Kimhong.

“Rencana shabu itu akan dijual seharga Rp450 ribu. Saya dari rumah di Banjarmasin Tengah sengaja mengantarkan shabu ini kepada pelanggan yang memesan kepada Kimhong,” kata polisi menirukan keterangan tersang Leman.

pihak kepolisian berhasil menyita satu paket shabu-shabu dengan berat 0,54 gram, uang tunai sejumlah Rp200 ribu, satu Unit HP merk samsung type/model SM-B310E warna putih, satu Unit HP merk Nokia Asha 210 warna hitam dan dua buah kartu ATM BNI warna silver.

Akibat perbuatannya, Leman dan Kimhong akan di jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI No.35 th 2009 Tentang Narkotika.

“Tersangka beserta barang bukti dibawa ke polresta Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya polisi berbadan subur itu. (edoz/rd)

cleardot
× How can I help you?