SUMENEP, Limadetik.com – Debt Collector selama ini kerap kali melakukan perampasan barang ditengah jalan. Aksi itu cukup meresahkan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sumenep, Jawa Timur, AKBP Fadillah Zulkarnaen mengintruksikan kepada anggota agar bersikap tegas pada Debt Collector. Bahkan, ketika diketahui melakukan perampasan di jalanan bisa langsung ditembak ditempat.
“Langsung di dor (ditembak, Red),” kata Fadillah Zulkarnaen saat, Senin (16/4/2018).
Fadhillah mengungkapkan, setiap yang meresahkan masyarakat pasti ditindak tegas. Seperti halnya mencegat dan mengambil barang di di jalan tentu sesuatu hal yang tidak benar.
Sebab, menurut Fadillah pengambilan barang dari debitur terdapat beberapa aturan yang harus dipenuhi oleh finance. Salah satunya harus ada surat kuasa penarikan bagi perseorangan maupun PT yang akan melakukan penarikan.
“Ketika tidak memenuhi aturan, debitur segera melaporkan tindakan Debt Collector kepada pihak Kepolisian. Siapa tau itu merupakan aksi pencurian yang pura-pura jadi Debt Collector,” tukasnya. (hoki/rud)