Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Diduga Edarkan Pil Trex, Dua Warga Asal Bungatan Situbondo Digelandang Polisi

×

Diduga Edarkan Pil Trex, Dua Warga Asal Bungatan Situbondo Digelandang Polisi

Sebarkan artikel ini
20180217 222753

SITUBONDO, Limadetik.com – Polsek Bungatan amankan dua warga yang diduga mengedarkan pil trex Sabtu,(17/2/2018) sekitar pukul 14.30 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Bungatan Aipda Didik Anjarwoko bersama-sama anggota mengamankan seorang laki-laki yang diduga menjual atau mengedarkan pil warna putih diduga trihexphenidyl di Dusun Nyamplong, Desa Pasirputih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Dua orang tersebut diantaranya Tersangka AP (27) warga Bungatan yang diamankan Polisi saat melakukan transaksi menjual pil warna putih berlogo Y dengan harga 10.000 atau bungkus berisikan 5 butir pil kepada pembeli AJ yang selanjutnya diamankan ke Mapolsek Bungatan.

Selanjutnya Barang Bukti (BB) yang berhasil disita 52 butir pil warna putih berlogo Y dikemas dalam kerta rokok sebanyak 11 bungkus, 10 butir pil warna putih logo Y dikemas kertas rokok sebanyak 2 bungkus, uang tunai diduga hasil penjualan Rp. 245.000 dan 1 buah Handphone (HP).

Sementara itu, Kapolsek Bungatan AKP M. Yazid, SH menjelaskan bahwa,”Tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan Unit Reskrim dan sedang menjalani pemeriksaan serta dilakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut”, ujar Kapolsek.

Hal senada juga dibenarkan kepada Limadetik.com oleh Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu H. Nanang Priambodo, S.Sos,  “Kedua warga asal Bungatan saat ini diamankan oleh petugas beserta barang bukti. Dan akan di proses selanjutnya”. (Ozi/Aka/LD)

× How can I help you?