Scroll Untuk Membaca Artikel
Sosbud

Diujung Tahun, Enam Raperda DPRD Sumenep Tidak Tuntas

×

Diujung Tahun, Enam Raperda DPRD Sumenep Tidak Tuntas

Sebarkan artikel ini
Dprd sumenep
Kantor DPRD Sumenep

SUMENEP, Limadetik.com – Realisasi Program Peraturan Daerah (Properda) DPRD Sumenep, Jawa Timur hingga ujung tahun 2017 belum tuntas. Buktinya, dari dua puluh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) enam Raperda masih belum terselesaikan.

Enam Raperda baik usul prakarsa maupun inisiatif eksekutif yang masuk Properda 2017 menjadi tunggakan pada 2018 nanti.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Adapun dari 14 Raperda yang sudah dibahas dan empat dinyatakan sudah selesai. Sedangkan 10 Raperda masih belum ditetapkan dan masih proses evaluasi atau fasilitasi Gubernur Jawa Timur, yakni diantaranya penerapan desa di Sumenep, Retrebusi jasa umum dan perubahan atas peraturan daerah (Perda) tentang RPJMD.

“Tidak tuntasnya Raperda yang diprolegdakan karena padatnya agenda dewan dialat kelengkapan,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Sumenep, Husaini Adhim, Selasa (26/12/2017).

Hanya saja, sambung politisi PAN tersebut, dibandingkan 2016 lalu, lelatif meningkat.

“Nanti enam Raperda yang tidak tuntas akan dimasukkan pada Prolegda 2018,” tukasnya. (hoki/rud)

× How can I help you?