Scroll Untuk Membaca Artikel

DPRD OKU Bahas Perubahan Nomenklatur Penambahan Anggaran

×

DPRD OKU Bahas Perubahan Nomenklatur Penambahan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Fotor 151689406631192

BATURAJA,Limadetik.com – Perubahan Nomenklatur di bagian Persidangan dan Hukum DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dana anggaran kegiatan bertambah, termasuk anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) dan bahan bacaan media massa, dikelola bagian Persidangan dan Hukum.

Kabag Persidangan dan Hukum DPRD OKU, H Baharudin, mengatakan memang benar dana anggaran DPRD cukup besar karena berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Kegiatan yang kita laksanakan cukup banyak seperti kegiatan rapat paripurna, rapat Banmus, kunjungan kerja (Kunker), dan Bimbingan Teknis ( Bimtek),” ucapnya

Dengan nomenklatur baru, sistemnya juga berubah. Termasuk bagian Humas Protokol dan Publikasi DPRD OKU, berada di bawah naungan Persidangan dan Hukum.

Disinggung besaran jumlah pagu anggaran di bagian Persidangan dan Hukum untuk tahun 2018 ini,  Baharudin mengaku tidak begitu mengetahui secara rinci.

“Untuk mengenai pagu anggaran bisa ditanyakan langsung ke bendahara, sebab yang mengelola keuangan adalah bendahara,” ucapnya Kamis,(25/1/2018).

“Dengan anggaran yang dikelola cukup besar, pada intinya kita bekerja sesuai aturan yang ada,” imbuhnya.

Dirinya menbahkan, “Saya baru satu tahun menjabat Kepala Bagian Persidangan dan Hukum DPRD OKU, dirinya akan berhati-hati dalam mengelola anggaran karena harus dipertanggung jawabkan,” Tegasnya

(fikri/yd)

× How can I help you?