Scroll Untuk Membaca Artikel

Faktor Medsos, Angka Perceraian di Sumenep Cukup Tinggi

×

Faktor Medsos, Angka Perceraian di Sumenep Cukup Tinggi

Sebarkan artikel ini
perceraian buku nikah
Perceraian (Ilustrasi)

SUMENEP, Limadetik.com – Angka perceraian di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sejak Januari-April 2018 cukup tinggi. Buktinya, data di Pengadilan Agama (PA) Kelas II B Sumenep, sudah tercatat 120 perkara perceraian sejak awal tahun ini.

Plt Ketua PA setempat, Subhan Fauzi menuturkan, dari jumlah itu, setiap hari Majelis Hakim memutuskan rata-rata 10 perkara. Dengan begitu diprediksi setiap hari jumlah janda di kabupaten yang memiliki 126 pulau ini bertambah 10 orang.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Putusan itu tergantung rumit dan tidaknya perkara. Setiap hari hakim bisa memutuskan 10 perkara. Tapi itu bisa kurang dan bisa lebih,” katanya, Jum’at (20/4/2018).

Menurutnya, tingginya angka percerian disebabkan karena beberapa faktor, salah satunya faktor ekonomi yang belum stabil.

“Termasuk pula disebabkan karena dampak media sosial (Medsos) yang disalah gunakan. Sehingga mempengaruhi pada perselingkuhan. Akibatnya keduanya (suami dan isteri) bertengkar,” terangnya.

Disamping itu, ada juga karena faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pernikahan dini. Tapi sambung Subhan, terbanyak karena faktor ekonomi.

Subhan menjelaskan, angka perceraian di Sumenep bisa dibilang sangat tinggi dibandingkan di daerah lain. Tahun 2017 angka perceraian lebih dari seribu perkara yang diputus. Tahun 2017 antara 1200 hingga 1300-san perkara.

“Padahal sebelum majelis hakim memutusakn perkara, ada proses mediasi. Kami selalu berupaya agar keduanya bisa rujuk kembali. Tetapi banyak yang sudah bertekat tetap cerai,” tukasnya. (hoki/rud)

× How can I help you?