Scroll Untuk Membaca Artikel
Internasional

Hakim Vonis 8 Tahun Penjara Terkait Ibu Yang Tenggelamkan Bayinya Sendiri di Bak Mandi

×

Hakim Vonis 8 Tahun Penjara Terkait Ibu Yang Tenggelamkan Bayinya Sendiri di Bak Mandi

Sebarkan artikel ini
palu hakim di persidangan ilustrasi 120419200656 536
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

BORDEAUX, Limadetik.com – Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap seorang ibu yang telah menenggelamkan bayinya sendiri, Sabtu (24/3). Ia terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.

Romana Canete, ibu berusia 37 tahun itu diketahui menenggelamkan lima bayinya sendiri di bak mandi rumahnya di Louchats, sekitar 40 kilometer dari Bordeaux pada 2015. Menurut pengakuan, ia melahirkan kelima anaknya tersebut di tempat yang sama, kemudian meningalkan bayi-bayi itu hingga meregang nyawa di air.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Tak hanya itu, Canete juga kemudian menyembunyikan bayi-bayi yang tewas dalam lemari pembeku. Hal ini terbongkar saat putri Canete yang telah remaja melihat adanya tas dalam freezer dan membukanya.

Suami dari Canete, Juan Carlos kemudian mengetahui hal itu dan menghubungi polisi. Canete telah ditahan sejak penangkapan yang dilakukan kepadanya tiga tahun lalu. Di pengadilan, ia meminta pengampunan atas perbuatannya. (*)

× How can I help you?