SUMENEP, Limadetik.com – Menjelang Idhul Fitri 1439 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Jawa Timur melakukan razia. Dalam razia itu, penegak peraturan daerah (Perda) berhasil menjaring puluhan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang biasa beroperasi seputaran Kecamatan Kota Sumenep.
“10 gepeng yang berkeliaran di Kecamatan Kota kami amankan,” kata Sekretaris Satpol PP Sumenep, Sukirman, Kamis (6/6/2018).
Setelah diamankan, mereka didata. Diketahui sebanyak 5 orang berasal dari Kecamatan Batuputih, kemudian dari Kecamatan Batang-Batang, Kecamatan Kalianget, Kecamatan Pragaan, dan Kecamatan Dungkek masing-masing 1 orang.
“Jadi, mereka berasal dari 5 Kecamatan berbeda, tapi paling banyak dari Batu Putih,” ucapnya.
Menurutnya, penertipan gepeng dilakukan karena banyak masyarakat yang mengeluh lantaran aksinya kerap meresahkan.
Setelah dilakukan pendataan, para gepeng tersebut selanjutnya akan langsung di serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, untuk mendapatkan pembinaan, baru kemudian mereka akan dikembalikan ke tempat asalnya masing-masing. (hoki/rd)