Scroll Untuk Membaca Artikel

Kali Kedua, 56 Motor Protolan, Knalpot Brong Dan Tanpa Plat Nomor Di Amankan Polisi

×

Kali Kedua, 56 Motor Protolan, Knalpot Brong Dan Tanpa Plat Nomor Di Amankan Polisi

Sebarkan artikel ini
20171231 090130
Sejumlah kendaraan roda dua yang berknalpot broong juga tanpa plat nomer diamankan di mapolres situbondo (foto :Aka)

SITUBONDO, Limadetik.com – Dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) Operasi Lilin Semeru 2017 menyambut Tahun Baru 2018, Polres Situbondo menggelar razia kendaraan skala besar kali kedua disejumlah lokasi, kemarin Sabtu (30/12/2017).

Razia kendaraan yang dipimpin Kabag Sumda Kompol Agus Setyawan, SH. M.Hum bersama Kasat Lantas AKP Himmawan Setiawan, SIK melibatkan puluhan personil gabungan Polres Situbondo, Kodim 0823 Situbondo dan Subdenpom V Situbondo.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Beberapa lokasi yang menjadi lokasi razia kendaraan jalan WR. Supratman, Jalan Basuki Rahmat, Jalan A. Yani, Jalan PB. Sudirman – Karangasem dan Jalan Raya Pantura Panarukan.

Kasat Lantas AKP Himmawan Setiawan, SIK menjelaskan, “Razia dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang malam tahun baru mengantisipasi konvoi kendaraan protolan dan knalpot brong”.ungkapnya Minggu,(31/12/2017)

Sebelumnya Polisi amankan 55 sepeda motor protolan dan dalam razia malam ini, Polisi berhasil mengamankan 56 sepeda motor protolan, tanpa plat nomor, knalpot brong dan ada beberapa sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan STNK sedangkan pemilik kendaraan dikenakan sangsi berupa Tilang.

“56 sepeda motor yang tidak sesuai aturan diamankan sebagai sangsinya pemiliknya dikenakan sangsi Tilang”, jelas Himmawan. (Aka/yd)

× How can I help you?