Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

KPK Tangkap Tersangka Suap DPRD Sumut

×

KPK Tangkap Tersangka Suap DPRD Sumut

Sebarkan artikel ini
marak ott kepala daerah kpk minta kementerian dukung penguatan apip tBynOKzWaG

JAKARTA, Limadetik.com – KPK menangkap 1 tersangka dugaan suap anggota DPRD Sumut 2009-2014, Musdalifah. Dia ditangkap setelah 2 kali mangkir dari panggilan KPK.

“KPK melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka mantan Anggota DPRD Sumut, MDH (Musdalifah) pada pukul 17.30 WIB, Minggu (26/8) di Medan. Dalam proses penangkapan sempat terjadi perlawanan terhadap penyidik yang bertugas,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (27/8/2018).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“MDH setidaknya telah dipanggil 2 kali secara patut, yaitu pada tanggal 7 dan 13 Agustus 2018,” sambungnya.

Dia mengatakan saat pemanggilan pertama, Musdalifah tak memberi keterangan apapun. Sedangkan saat pemanggilan kedua, Musdalifah mengaku sedang menikahkan anaknya.

“KPK sebelumnya juga sudah mengingatkan pada para tersangka angg DPRD Sumut agar bersikap kooperatif dalam proses hukum ini. Hadir memenuhi panggilan penyidik adalah kewajiban hukum yang semestinya dipenuhi oleh tersangka ataupun saksi. Ketidakhadiran hanya dapat diterima dengan alasan yang patut secara hukum,” ucapnya.

Setelah ditangkap di Tiara Convention Center Medan, Sumatera Utara, Musdalifah dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa. Pagi ini, dia dibawa ke Jakarta.

“Kami harap tindakan yang dilakukan KPK terhadap MDH ini tidak perlu terjadi kembali pada para tersangka lain, khususnya anggota DPRD Sumut. Karena itu, KPK memperingatkan seluruh tersangka yang sudah menerima panggilan agar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik ke kantor KPK,” kata dia. Tim membawa tersangka ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pukul 07.30 WIB. KPK juga menyampaikan terimakasih pada tim Polda Sumut yang telah membantu proses penangkapan hingga tersangka dapat dibawa ke Jakarta.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 38 tersangka dalam kasus ini. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho senilai Rp 300-350 juta per orangnya.

Ada 18 orang yang telah dilakukan penahanan, yakni:

  1. (RST) Rijal Sirait
  2. (RSI) Rinawati Sianturi
  3. (RMP) Rooslynda Marpaung
  4. (FN) Fadly Nurzal
  5. (SF) Sonny Firdaus
  6. (MSI) Muslim Simbolon
  7. (HEI) Helmiati
  8. (MSH) Mustofawiyah
  9. (TIR) Tiaisah ritonga
  10. (ANN) Arifin nainggolan
    11.(ELD) Elezaro Duha
  11. (TMP) Tahan Manahan Pangabean
  12. (PD) Passiruddin Daulay
  13. (BPU) Biller Pasaribu
  14. (JHS) John Hugo Silalahi
  15. (REM) Richard Eddy Marsaut
  16. (SFE) Syafrida Fitrie
  17. (RKS) Restu Kurniawan Sarumaha. (dt/ld)
× How can I help you?