Scroll Untuk Membaca Artikel

KPUD Pamekasan Pecat 5 Anggota KPPS Jelang Pilkada

×

KPUD Pamekasan Pecat 5 Anggota KPPS Jelang Pilkada

Sebarkan artikel ini
kpu pamekasan

PAMEKASAN, Limadetik.com – Jelang pelaksanaa pencoblosan pemilihan kepala daerah (pilkada) Pilbup Pamekasan dan Pilgub Jawa Timur, KPUD Kabupaten Pamekasan telah memecat lima anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) daerah Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar Selasa, (26/6/2018).

Pemecatan yang dilakukan oleh KPUD Pamekasan dikarenakan dari kelima  anggota KPPS tersebut dilihat dan terpantau tidak netral pada pelaksanaan Pilbup Pamekasan juga Pilgub Jawa Timur.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Lima keanggotaan KPPS ini masing – masing diantaranya, Ahmad Ramli dari TPS 2, Muhammad Holil dari TPS 6, Hairul Umam dari TPS 1, Mukarrom Firdaus dari TPS 19 dan Musleh dari TPS 20. Pemecatan kelima nya karena telah diketahui tidak netral dan telah menjadi pendukung dari salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, yaitu berpihak kepada Paslon nomor urut Satu (BERBAUR).

Sementara Ketua KPUD Pamekasan, Mohammad Hamzah menjelaskan pada awak media, membenarkan adanya laporan kelima anggota KPPS tersebut telah diketahui tidak netral pada Pilkada yang akan berlangsung pada 27 juni besok.

“Setelah KPU menerima laporan dari masyarakat setempat dan Panwas di Kecamatan Batumarmar bahwa ada beberapa petugas KPPS yang diketahui tidak netral dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagi panitia penyelenggra Pilkada,” ungkap Mohamad Hamzah.

Hamzah menambahkan, “Pemecatan kelima anggota KPPS sudah diganti  semua, dan untuk anggota KPPS yang tidak netral penggantinya sudah dilantik pada Senin (25/6/2018) di Kantor KPUD Pamekasan,” pungkasnya (mer/yd).

× How can I help you?