Scroll Untuk Membaca Artikel

Pasca Kecelakaan, Mobdin Polres Sumenep Ini Layaknya Barang Rongsokan

×

Pasca Kecelakaan, Mobdin Polres Sumenep Ini Layaknya Barang Rongsokan

Sebarkan artikel ini
mobil sumenep
Mobil Dinas (Mobdin) Polres Sumenep.

SUMENEP, Limadetik.com – Pasca kecelakaan Mobil Dinas (Mobdin) Polres Sumenep pada dua hari yang lalu tepatnya di Desa Pakandangan Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep KM-18 pada senin, (8/01/2018) pagi,kini masih terus menuai kontrofersi bagi masyarakat sumenep khususnya para netizen yang melihat foto atau pun video kerusakan mobdin polres sumenep ini menyebar didunia maya.

Berita Terkait: 

Ramainya pembicaraan masyarakat terkait mobdin polres sumenep karna pasca kecelakaan mobil tersebut sudah berada di gudang tempat penyimpanan kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Berdasarkan pantauan media dilapangan mobil dinas tersebut sudah seperti barang rongsokan saja. Sebab, hanya diberi atap berupa terpal warna biru, lalu terpal tersebut diikat dengan tali dibagian sisi mobil.

Selain itu, mobil dinas tersebut juga mengalami rusak parah dibagian depan.Bahkan, roda depan sisi kirinya terlihat sudah terlepas dengan pintu depan bagian kanan hancur.

Ada yang janggal pada plat nomer mobil dinas tersebut,dimana sebelumnya mobil ini memiliki nomor polisi X 1059-67. Namun, pada saat media ini ke lokasi mobil tersebut disimpan, plat nomor mobil dinas tersebut yakni L 1769 JE.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit membenarkan bahwa mobil Dinas Polres sumenep jenis Toyota Fortuner itu memang disimpan di gudang penyimpanan laka lantas.

Dirinya juga mengaku, mobil dinas tersebut sudah tidak layak pakai. Sehingga harus di istirahatkan dulu untuk beberapa hari ke depan.

“Ya untuk sementara waktu masih kami amankan,” katanya, Rabu (10/1/2018).

Mobil dinas tersebut rencananya akan dibawa ke Surabaya guna dilakukan perbaikan. Karena masih menunggu pihak bengkel, akhirnya mobil tersebut disimpan digudang penyimpanan laka lantas

Selain hal yang diatas Kasubbag Humas Polres Sumenep ini juga mengaku, kalau ban depan mobil dinas tersebut memang lepas dari as rodanya. Sehingga mobil tersebut tidak layak pakai.

“Saya nggak ngecek langsung, cuma dari keterangan laka memang lepas pada saat kecelakaan,” tukasnya.

Seperti diketahui masyarakat sumenep, sebelumnya mobil jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi X 1059-67 tersebut dikemudikan Achmad Zainudin (28) yang diketahui bukan anggota Polri bersama Kanit Turjawali, IPTU Rizal melaju dari arah Kota Surabaya menuju Kota Sumenep.

Akan tetapi diduga sang sopir mengantuk dan akhir nyamobdin milik polres sumenep tersebut menghantam pohon asam disebalah kanan jalan yang mengakibatkan hancurnya bagian depan mobil tersebut. (yd/rud)

× How can I help you?