Scroll Untuk Membaca Artikel
Politik

Pelantikan Anggota PTPS, Panwascam Sokobanah Ajak Sukseskan Pilkada 2018

×

Pelantikan Anggota PTPS, Panwascam Sokobanah Ajak Sukseskan Pilkada 2018

Sebarkan artikel ini
Fotor 152801602045052

SAMPANG, Limadetik.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sokobanah, selenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah Janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se Kecamatan Sokobanah pada Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang tahun 2018.

Pelantikan dimulai pukul 12.30 Wib di PGRI Sokobanah, Sampang dengan diawali pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia raya, mars bawaslu, pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan prosesi pelantikan serta sambutan sekaligus doa.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Sesudah pembukaan tersebut, dilanjut dengan Pembekalan anggota PTPS oleh Jauhari sebagai panwaslu Kabupaten Sampang. Pantau awak media Limadetik.com

“Jumlah anggota PTPS yang dilantik hari ini sebanyak 122 orang terdiri dari 12 Desa se Kecamatan Sokobanah” ucap ketua Sekretaris panwascam saat laporan.

“Pelaksanaan nanti harus berpegang teguh pada kebenaran, kalau ada apa-apa di TPS masing-masing, langsung laporkan ke ketua panwascam supaya segera bisa diselesaikan” tambahnya.

Ketua Panwascam Abd Hamid berharap kepada seluruh anggota PTPS Yang sudah resmi di Lantik, harus kerja ikhlas kerja cerdas Karena sukses tidaknya Pilkada 2018 tergantung kita semua.

“Dari sekarang kalian sudah punya tanggung jawab menyukseskan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jatim serta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sampang” tegasnya.

Abd. Hamid juga meminta untuk mensukseskan Pilkada 2018 ini, dengan rasa tanggung jawab yang berkeadilan, bersih dan transparan.

Sementara ketua Bawaslu Jauhari menghimbau kepada seluruh anggota PTPS disaat memberikan materi pembekalan, bahwa anggota PTPS harus netral, sebagai pengawas tidak boleh berpihak ke partai politik manapun.

“Jika ada anggota PTPS yang ketahuan berpihak ke salah satu Calon atau partai politik, maka imbalannya adalah pidana” pungkasnya. (hl/yd)

× How can I help you?