Scroll Untuk Membaca Artikel
EntertainmentNasional

Soal Pelecehan Seksual, Via Vallen Jangan Takut Lapor Polisi

×

Soal Pelecehan Seksual, Via Vallen Jangan Takut Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
2efca21a 02c0 4f43 9a46 e156c5da7a5d 43 e1528337568512
Via Vallen

JAKARTA, Limadetik.com – Pedangdut Via Vallen mengalami hal tak mengenakkan. Dia menerima direct message (DM) dengan isi yang tak etis.

Pesepakbola tersebut meminta Via Vallen untuk datang ke kamarnya dengan mengenakan pakaian seksi. Via Vallen tak diam. Dia unggah screenshot DM yang dikirimkan kepadanya.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Kalau Komnas Perempuan (menganggap) yang dihadapi Via Vallen ini masuk kategori pelecehan seksual. Ini perlu dilaporkan. Tak apa ke medsos. Tapi sebaiknya ke kepolisian,” kata Komisioner Komnas Perempuan Adriana Venny saat dihubungi, Rabu (6/6/2018).

Adriana mendukung langkah gadis asal Sidoarjo yang naik daun lewat lagu ‘Sayang’ ini. Sebab, sikap tersebut menunjukkan perempuan tak dapat direndahkan martabatnya dengan mengirimkan DM yang tak senonoh.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise ikut membela Via. Menurutnya, pelecehan seksual ialah bentuk perendahan martabat perempuan.

“Namanya perempuan punya harga diri dan martabat yang memang dijaga. Jadi ini merupakan pelecehan terhadap martabat perempuan,” kata Yohana di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6).

Yohana mendorong kaum perempuan melapor ke polisi jika mengalami pelecehan seksual. Dia mengatakan negara melindungi hak-hak perempuan.

“Perempuan sekarang diperhitungkan, dilindungi oleh negara. HAM perempuan ada yang harus dijaga. Mereka berhak untuk melapor. Lapor saja. Semua sama sekarang. Lapor ke polisi karena semua undang-undang sudah ada untuk melindungi,” sebutnya.

Hal serupa dikatakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan yang meminta korban pelecehan untuk berani bersuara. Ace menjelaskan kejadian pelecehan seksual bisa dilaporkan kepada pihak kepolisian. Apabila terjadi di media sosial, ada pasal di UU ITE 11/2008 yang bisa menjerat pelaku.

“Harus berani mengungkapkan, termasuk kepada pihak penegak hukum. Itu kan bagian dari UU ITE kan. Bagian dari yang dilarang di UU ITE. Saya kira harus ada keberanianlah. Kita juga pengen penggunaan medsos berdasarkan etika yang baik,” jelas Ace di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Komisi VIII membidangi beberapa hal, salah satunya tentang perempuan. Anggota Komisi VIII dari F-Golkar, Endang Maria mengatakan pelaku pelecehan seksual wajib dilaporkan.

“Kalau kita takut justru akan betul-betul menjadi bahan pelecehan seksual. Jadi saya kira perempuan memang harus berani untuk melaporkan agar tidak dilecehkan. Itu kan harga diri. Meskipun tidak secara fisik, tapi secara verbal kan juga. Jadi ngapain takut,” ujar Endang.

Polisi juga ikut mengimbau Via membuat laporan soal dugaan pelecehan tersebut. Dengan adanya laporan, polisi dapat meminta keterangan Via selaku korban. Polisi juga akan mengecek unsur pidana dalam kejadian itu.

“Pelecehannya seperti apa? Kalau cuma ngomong begitu, sebaiknya korban laporan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (6/6/2018).

Terkait hal ini, Via mengaku syok dan sangat marah. Meski begitu, dia tak mau melapor ke polisi.

“Kalau melaporkan nggak,” tegas Via Vallen saat ditemui di Studio Toha, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (6/6).

Dia mengatakan tujuan mem-posting screenshot DM tak sopan itu untuk menunjukkan korban pelecehan tak boleh dia. Dia ingin mengajak perempuan Indonesia speak up.

“Tujuan saya memang sekadar ingin ngasih tahu ke perempuan Indonesia aja,” ungkapnya.

“Kita sebagai perempuan kalau ada tindakan yang nggak sopan kita harus berani speak up,” tegas Via Vallen. (dt/ld)

× How can I help you?