Scroll Untuk Membaca Artikel

Pemkab Sumenep Janji Mekarkan Desa Pajenangger

×

Pemkab Sumenep Janji Mekarkan Desa Pajenangger

Sebarkan artikel ini
Ach Masuni sumenep
Ach. Masuni, kepala DPMD Sumenep

SUMENEP, Limadetik.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Ach Masuni menyatakan, akan berusaha memenuhi keinginan masyarakat Desa Pajenangger Kecamatan Arjasa Pulau Kangean.

(Baca: Ribuan Warga Pajenangger Minta Bupati Sumenep Mekarkan Desa)

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Pasalnya,  ribuan warga desa tersebut menginginkan adanya pemekasaran desa. Bahkan, guna mensukseskan impiannya,  mereka beberapa hari lalu melakukan deglarasi pemekaran desa.

“Sesuai Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang desa, minimal desa itu memiliki 12 ribu penduduk, baru bisa dimekarkan. Untuk Desa Pajenangger itu baru 8 ribu penduduk,” kata kepala DPMD Sumenep, Ach Masuni, Kamis (4/1/2018).

Namun,  pihaknya tetap berjanji untuk berupaya memenuhi keinginan warga dan akan berkordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari cela guna mengakomudir usulan pemekaran desa yang disampaikan warga Desa Pajenangger itu.

“Pasti ada celah untuk dimasuki. Sebab, upaya pemekaran desa itu, warga menginginkan adanya peningkatan kesejahteraan warga di desa tersebut,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sejak 2015, warga Desa Pajenangger mengusulkan pemekaran desa, alasanya wilayahnya luas dan penduduknya padat. Sehingga dinilai menghambat percepatan pembangunan di wilayahnya.  (hoki/rud)

× How can I help you?