SUMENEP, Limadetik.com – Pengangkatan Nur Fitriana sebagai Komisaris BPRS Bhakti Sumekar, terus disoroti pemuda yang mengatas namakan Komunitas Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK).
Baca: KOMPAK Segel Komisi II DPRD Sumenep
Salah satu pemuda yang tergabung dalam KOMPAK, Sohib Gani mengatakan bahwa kedatangnya ke Kantor DPRD Sumenep, Jawa Timur ingin tahu dasar hukum yang diambil oleh pihak BPRS Bhakti Sumekar dalam mengangkat Nur Fitriana sebagai komisaris.
“Kami hanya ingin bertemu dengan wakil rakyat untuk audiensi. Karena ingin tau kepastian yang sebenarnya,”katanya, Senin (19/2/2018).
Baca: Gagal Ketemu Bupati, Mahasiswa Sumenep Ancam Bawa Massa Lebih Banyak
Sebab, sambung Sohib Gani, untuk jadi komisaris bank minimal Starata Satu (S1). Sedangkan istri Bupati Sumenep itu hanya lulusan D3 Jurusan Pariwisata.
“Dasar hukum pengangkatan Nur Fitriana ini apa? Padahal dalam Permendagri nomor 94 tahun 2017 itu jelas, pengangkatan komisaris per bank-kan minimal S1. Bukan D3,”tegasnya.
Sebelumnya, mereka menyegel ruang kerja Komisi II DPRD Sumenep. Sebab, surat permohonan untuk audensi tidak direspon. Begitu juga ketika mereka datang, tidak ada satu pun anggota komisi II di ruang kerjanya. Mereka lagi di luar kota melaksanakan kunjungan kerja (kunker). (hoki/rud)