Scroll Untuk Membaca Artikel
Politik

Pilkades Serentak 2019 di Sumenep Dilarang Pakai DD-ADD

×

Pilkades Serentak 2019 di Sumenep Dilarang Pakai DD-ADD

Sebarkan artikel ini
Fotor 153234406021671 scaled

SUMENEP, Limadetik.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada tahun 2019 diagendakan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak.

Pilkades serentak ini berbeda dibandingkan selumbumnya. Apabila sebelumnya biaya pelaksanaan dibebankan kepada calon kepala desa, tapi untuk pilkades mendatang ditanggung pemerintah.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Maka dari itu, pemerintah daerah melarang keras Pilkades serentak dibiayai melalui Dana Desa (DD)/atau pun Alokasi Dana Desa. (ADD).

“Tidak boleh (diambilkan dari DD-ADD), sudah ada regulasi baru, semua pembiayaan pilkades harus bersumberkan dari APBD tingkat II,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, A Masuni Senin, (23/7/2018).

Pemerintah Sumenep tahun depan akan melaksanakan Pilkades serentak. Pesta demokrasi tingkat desa itu bakal diikuti sebanyak 226 Desa.

Untuk mensukseskan perhelatan politik itu, Pemerintah Daerah menganggarkan sebesar Rp18 miliar. Anggaran yang bersumber dari APBD Sumenep itu akan dipergunakan untuk semua keperluan pelaksanaan pilkades. Salah satunya biaya pengamanan, dan juga biaya ditingkat desa.

“Pelaksanaannya setelah Pemilu. Semua calon tidak ada biaya pendaftaran, semuanya gratis,” terangnya.

Saat ini kata Masuni, dirinya terus menjalin koordinasi dengan petugas keamanan, termasuk dengan Polres Sumenep. Guna mensukseskan Pilkades nanti.

“Karena kami ingin pelaksanaan pilkades nanti berjalan mulus dan transparan,” imbuhnya. (Hoki/yd)

× How can I help you?