Scroll Untuk Membaca Artikel

PJ Sekda Sumenep Dibatasi Hanya Tiga Bulan

×

PJ Sekda Sumenep Dibatasi Hanya Tiga Bulan

Sebarkan artikel ini
Fotor 152033073749017 scaled
Bupati Sumenep A.Busyro Karim saat melantik Sekda Sumenep

SUMENEP, Limadetik.com – Bupati Semenep, Jawa Timur, A. Busyro Karim melantik Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda), setempat, R. Idris, Selasa (6/3/2018).

Hanya saja, R. Idris tidak akan lama menyandang jabatan sebagai PJ Sekda Sumenep. Sebab, jabatan PJ Sekda hanya tiga bulan, terhitung mulai 2 Maret 2018 hingga 2 Juni 2018.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Sebenarnya Pak Idris ini secara persyaratan memenuhi, hanya saja yang jadi kendala untuk jadi Sekda difinitif faktor usia. Beliau tahun depan sudah pensiun,” kata A. Busyro Karim.

Kemudian, bupati dalam sambutannya meminta supaya R. Idris mampu menjadi pelayan masyarakat dan juga melakukan koordinasi demi majunya kabupaten yang lagi getol mempromosikan sejumlah objek wisata.”Lakukan koordinasi dengan pejabat lain demi suksesnya Visit 2018 ini,” sarannya.

Sebagaimana diketahui, selama beberapa bulan ini, R Idris menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda sekaligus Inspektur, Inspektorat Sumenep. Sebab, Sekda sebelumnya, Hadi Soetarto mengajukan masa persiapan pensiun (MPP) pada 2017 lalu. (Hoki/yd)

× How can I help you?