Scroll Untuk Membaca Artikel

Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Tumpas Narkoba, Dimusnahkan Polres Pamekasan

×

Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Tumpas Narkoba, Dimusnahkan Polres Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Tumpas Narkoba Dimusnahkan Polres Pamekasan

PAMEKASAN, Limadetik.com – Ratusan botol minuman keras (miras) hasil operasi tumpas narkoba Semeru 2018 dimusnahkan Polres Pamekasan, Jum’at (27/04/2018) di depan halaman satreskoba setempat.

Sebanyak 130 botol miras dari berbagai macam merk itu merupakan hasil  operasi 3 kasus selama 12 hari, terhitung 13-24 April. Pemusnahan miras itu langsung dilakukan dengan membuang air dalam botol dari berbagai kemasan.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“pemusnahan miras kali ini adalah hasil operasi selama 12 hari, upaya kita memberantas miras,” kata Kompol Harnoto, Wakapolres Pamekasan didampingi Kasatreskoba, AKP Mohammad Sjaiful dan Kasubbag Humas Polres, AKP Osa Maliki.

Lebih lanjut pria Asal Lamongan ini menjelaskan, 130 botol itu bervariasi, ada miras oplosan ada pula beer dan merk tertentu lainnya.

Mengingat di daerah kota lain, miras oplosan ini banyak memakan korban, maka Kompol Harnoto menegaskan akan terus merazia toko dan tempat tempat tertentu yang disinyalir menjadi penjualan miras.

“apalagi kita punya slogan Gerbang Salam, maka kita harus betul-betul akan memberantas miras yang utamanya terkait oplosan yang sangat membahayakan, agar tidak memakan korban,” imbuhnya.

Kompol Harnoto juga mengesankan, kepada seluruh anggota Polres Pamekasan untuk tidak main main dengan miras dan narkoba, hal itu sesuai arahan Kapolda.

“kita terus berupaya menggandeng para ulama, masyarakat untuk bersama-sama menghimbau agar para pemuda dan masyarakat menjauhi barang terlarang tersebut,” tandasnya. (arif/rd)

× How can I help you?