Scroll Untuk Membaca Artikel
Daerah

Ribuan Warga Batu Raden dan Batu Winangun Unjuk Rasa di Gedung DPRD OKU

×

Ribuan Warga Batu Raden dan Batu Winangun Unjuk Rasa di Gedung DPRD OKU

Sebarkan artikel ini
Fotor 153683372837631

OKU, Limadetik.com – Ribuan warga Desa Batu Raden dan Batu Winangun Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD OKU. Massa datang menuntut dengan adanya penambangan batubara yang dinilai banyak merugikan masyarakat, Kamis (13/9/2018).

Aksi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Batumarta (AMPLB) tersebut dipicu oleh rencana penambangan batubara yang akan dilakukan oleh PT. Selo Argodedali, karena menurut koordinator lapangan aksi Irsan Yuliandi tidak pernah ada sosialisasi terkait penambangan tersebut.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN
Fotor 153683378304967
Saat koorlap aksi Irsan Yuliandi menenangkan massa unjuk rasa di gedung DPRD OKU

Irsan Yuliandi saat orasi halaman kantor DPRD OKU setempat mengungkapkan jika aktifitas tambang batubara yang dilakukan sangat banyak imbas negatifnya dari pada positifnya yang akan diterima masyarakat.

“Dimana desa kami yang selama ini dikenal sebagai tanah agraris di OKU akan tergusur oleh aktifitas tambang, para petani akan mengalami kerugian serta polusi otomatis akan dirasakan masyarakat” ujarnya.

Ia menambahkan, kami meminta kepada DPRD OKU dan Pemerintah Daerah agar aktifitas tambang Batu Bara PT. Selo Agrodedali cepat di hentikan, tolong di dengarkan aspirasi kami ini.

“Masyarakat Batumarta bisa hidup karena kawasan Batumarta adalah kawasan agribsisnis sehingga tidak perlu penambangan batubara, oleh karena itu kami menolak penambangan batubara di desa kami dan meminta untuk segera dihentikan” tegasnya Irsandi saat orasi.

Setelah melakukan orasi di halaman gedung DPRD OKU selanjutnya massa aksi diterima oleh anggota DPRD OKU di ruang Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD OKU.

Massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD OKU didampingi beberapa anggota DPRD OKU diantaranya, Ridar Hariyuwono, Idrus, Yoni Risdiyanto, Marjito Bachri, Syaifudin. AB dan Yopi Sahrudin serta dihadiri Asisten II Pemkab OKU, Kepala Kesbangpol, Kepala UPTD pertambangan, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional dan Camat Lubang Raja.

Pada pertemuan di ruangan Badan musyawarah (Banmus) DPRD OKU koordinator lapangan Irsan Yuliandi menyerahkan surat yang berisi 6 tuntutan kepada DPRD OKU yang diterima anggota DPRD OKU Yopi Sahrudin yang menjadi pimpinan musyawarah dalam pertemuan tersebut.

Dalam penyampaiannya di DPRD OKU tersebut massa meminta pihak DPRD OKU dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama menolak dan menghentikan pertambangan batubara di wilayah Batumarta serta meminta revisi Perda OKU tentang Tata Ruang.

Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani, SE dalam menanggapi tuntutan massa aksi menyampaikan “Kami sebagai bagian masyarakat menolak penambangan yang akan dilakukan hanya saja kita terbelenggu dengan UU No. 23 tahun 2014” terang Zaplin kepada massa pengunjuk rasa.

“Semua tuntutan kalian akan kami tampung semuanya, dan akan kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah” tambahnya.

Aksi penolakan penambangan batubara tersebut berjalan secara kondusif dibawah pengawalan ketat aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ). (pikri/yd)

× How can I help you?