Scroll Untuk Membaca Artikel

Rutan Sumenep Usulkan 105 Narapidana Dapat Remisi Kemerdekaan

×

Rutan Sumenep Usulkan 105 Narapidana Dapat Remisi Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini
Rutan Sumenep

SUMENEP, Limadetik.com – Pada Peringatan Kemerdekaan 17 Agustus 2018, Rutan Klas II B Sumenep, Jawa Timur mengusulkan sebanyak 105 narapidana untuk mendapat remisi.

Kepala Rutan Klas II B Sumenep, Moh. Kurnia melalui Kasubsi Pengelolaan, Abd Rakib menjelaskan, penghuni rutan klas II B saat ini berjumlah 286 orang. Mereka terdiri dari tahanan 136 orang, wanita 16 orang dan 134 narapidana.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“105 narapidana kami usulkan (Kementerian Hukum dan Ham RI). Mereka berhak dan memenuhi ketentuan untuk mendapat remisi,” terangnya, Rabu (15/8/2018).

Hanya saja, pihaknya menjelaskan dari 105 orang tersebut belum bisa dipastikan akan mendapat remisi secara keseluruhan, sebab yang menentukan langsung dari Kantor Wilayah (Kanwil) yang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Harapan kami supaya 105 warga binaan rutan klas II B Sumenep bisa memperoleh remisi. Mereka yang kami usulkan sudah memenuhi syarat  dan berkelakuan baik,” imbuhnya. (hoki/rud)

× How can I help you?