Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Satnarkoba Polres Situbondo Amankan Seorang Warga Dawuhan, Karena Diduga Edarkan Obat Daftar G

×

Satnarkoba Polres Situbondo Amankan Seorang Warga Dawuhan, Karena Diduga Edarkan Obat Daftar G

Sebarkan artikel ini
20180123 174137
Barang bukti saat diamankan oleh Satnarkoba Polres Situbondo

SITUBONDO, Limadetik.com – Unit Opsnal Satrenarkoba mengamankan seorang pemuda yang diduga mengedarkan sediaan farmasi (obat daftar G). Senin, (22/01/2018) sekitar pukul 17.30 Wib.

Tersangka HA, (22) warga Jalan Seroja Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo berhasil diamankan di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Dengan barang bukti yang temukan petugas saat dilakukan penggeledahan diantaranya 4 bungkus plastik kecil masing-masing 100 butir pil Trex (total 400 butir), 1 bungkus plastik kecil berisi 16 butir Pil Trex, 1 bungkus plastik kecil berisi 9 butir Pil Trex, 2 bungkus plastik kecil berisi 9 butir Pil Dextro (total 18 butir), 1 buah tas warna hitam, 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor.

Kasat Narkoba Polres Situbondo, AKP Heri Budiyono, SH melalui Kasubbag Humas Iptu Nanang Priyambodo, S.Sos, menerangkan “Tersangka HA berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba”.

“Pihak Kepolisian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung upaya Polres Situbondo untuk memberantas miras dan narkoba”, imbuh Nanang. (Ozi/Aka/yd)

× How can I help you?