SITUBONDO, Limadetik.com – Satpolair Polres Situbondo Ungkap Penangkapan Ikan dengan Bom di Perairan Takat Mas Situbondo. Sabtu, (6/1/2018).
Dalam penangkapan tersebut Polair Polres Situbondo berhasil mengamankan perahu motor tanpa nama berikut 7 ABK yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom).
Sekitar pukul 04.00 wib Tim gabungan Satpolair bersama personil KP. Albatros – 3001 melaksanakan patroli dengan menggunakan kapal patroli Polres Situbondo diperairan Takat Mas Situbondo mendengar suara ledakan yang diduga berasal dari bom ikan pada koordinat ° 41′ 478” S – 114° 21′ 423” T.
Selanjutnya, Tim Patroli langsung menuju lokasi dan mendapati perahu motor temple tanpa nama dengan 7 abk dan saat melakukan pemeriksaan menemukan barang bukti 1 unit kompresor beserta alat selam, kurang lebih 10 kg bubuk mesiu bercampur pasir diduga bahan campuran bom ikan dan 1 box ikan.
Kasat Polair AKP Lukman Hadi mengatakan, “Para ABK berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo”.
“Guna proses pemeriksaan dan penyidikan terkait pelanggaran terhadap UU No 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan”, ungkap Lukman.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priambodo, S.Sos membenarkan bahwa “7 Tersangka sudah diamankan oleh Polres Situbondo diantaranya, Amr, Ja, Ar, Ptr, Tn, Mnr, Nr”.
Lanjut Nanang, “Dari tujuh tersangka masih dilakukan pengembangan pemeriksaan. Kita tunggu hasilnya”. (Aka/yd).