Scroll Untuk Membaca Artikel

Selama 2017 Sebanyak 700 Perkara Kejahatan Telah Diselasaikan “PN” OKU Sumsel

×

Selama 2017 Sebanyak 700 Perkara Kejahatan Telah Diselasaikan “PN” OKU Sumsel

Sebarkan artikel ini
Fotor 151585131812486

BATURAJA, Limadetik.com – Pengadilan Negeri (PN) Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sepanjang tahun 2017,  telah menyelesaikan 700 perkara kejahatan, yang telah divonis melalui sidang pengadilan.jumat (12/1/2018).

Saat di komfirmasi wartawan limadetik.com beserta awak media lainnya Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Singgih Wahono mengatakan, sekitar  700 perkara pidana yang sudah kita selesaikan dan 50 perkara perdata yang kita eksekusi pada tahun 2017 lalu.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Perkara tersebut meliputi 200 perkara dari OKU Timur, 300 perkara dari OKU Induk dan 200 perkara dari OKU Selatan. Sementara 50 perkara perdata dari OKU Induk, di kantor pengadilan ( PN) Baruraja” Katanya.

Dalam perkara pelanggaran lalu lintas ada sekitar 2000 tilang. Kalau kita akumulasikan dalam persentase hanya 10 persen meningkat dan 10 persen menurun berimbang tahun 2017 tidak meningkat dan juga tidak menurun dibanding tahun 2016 lalu.

Dengan adanya peningkatan dan penurunan perkara sidang bukanlah menunjukkan semakin tinggi dan rendahnya angka kejahatan atau tindak kriminal jenis pidana umum maupun kejahatan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah OKU Raya ini. Hal tersebut menunjukan bahwa kinerja pihak Kepolisian sudah maksimal dalam mengungkap berbagai kasus.

“Termasuk di PN Baturaja walaupun jumlah hakim terbatas hanya 5 orang, namun seluruh perkara berhasil kita tangani dengan melalui putusan sidang atau vonis terhadap para tersangka” ungkap singgih Sabtu, (13/1/3018).

Kembali dirinya menambahkan Keberhasilan dalam penyelesaian perkara kita lakukan secara profesional sesuai tingkat kesalahan yang terjadi. Target kita adalah peradilan yang diakui internasional dengan penyelesaiannya secara cepat kalau pidana 4 bulan, untuk perdata 5 bulan.

“Pihaknya masih terkendala sarana dan prasarana terutama ruangan sidang yang belum memadai, dan kendaraan masih menggunakan milik pribadi” kata singgih.

“Semoga Pemerintah Pusat dapat memberikan perhatian terhadap PN Baturaja,” Harapnya (fikri/yd)

× How can I help you?