Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Setnov Jadi Saksi Sidang e-KTP Hari Ini

×

Setnov Jadi Saksi Sidang e-KTP Hari Ini

Sebarkan artikel ini
setnov masih utang miliaran rupiah ke negara A2ok1fXmca

JAKARTA, Limadetik.com – Hari ini dugaan korupsi e-KTP kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) bakal jadi saksi dalam persidangan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

“Ya, jadi saksi di PN Tipikor,” kata pengacara Novanto, Maqdir Ismail, saat dimintai konfirmasi, Kamis (13/9).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Novanto saat ini sedang menjalani vonis 15 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi e-KTP. Dia dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Dalam perkara ini, Irvanto didakwa turut melakukan korupsi proyek e-KTP. Selain Irvanto, orang kepercayaan Novanto, yaitu Made Oka Masagung, didakwa bersama-sama dengan Irvanto, yang merupakan keponakan Novanto.

Irvanto dan Made Oka juga disebut berperan sebagai perantara pembagian duit ‘haram’ dari proyek itu. Baik Irvanto maupun Made Oka disebut jaksa menerima uang yang ditujukan bagi Novanto.

Dalam persidangan sebelumnya Selasa (4/9), Istri Novanto Deisti Astriani Tagor menjadi saksi sidang perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP. Selain Deisti, jaksa KPK menghadirkan saksi Dirut PT Quadra Solution Ahmad Fauzi, mantan Staf Dirjen Dukcapil Yusep Sumartono, mantan ketua pengadaan proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan, PNS Pengkajian BPPT Tri Sampurno, dan mantan ketua tim teknis proyek e- KTP Husni Fahmi. (dt/ld)

× How can I help you?