Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

TNI AL Sita 30 Ribu Bibit Lobster di Kuta Bali

×

TNI AL Sita 30 Ribu Bibit Lobster di Kuta Bali

Sebarkan artikel ini
tni al sita 30 ribu bibit lobster di kuta 3 orang ditangkap J0G8JBUQNM
TNI AL Denpasar sita puluhan ribu bibit lobster di Kuta.

DENPASAR, Limadetik.com – Puluhan ribu bibit lobster yang nilainya sekira Rp4,3 miliar disita petugas Pangkalan TNI AL Denpasar Lantamal V di Villa di Jalan Dewi Saraswati II Nomer 6, Seminyak, Kuta, Badung pada Minggu, 29 April 2018.

Pihak TNI AL Denpasar mengamankan 15 ribu ekor baby lobster jenis mutiara senilai Rp2,5 miliar dan 15 ribu ekor bibit lobster jenis pasir senilai Rp1,8 miliar.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari tim Intelijen Lanal Denpasar yang melakukan pengintaian selama 3 bulan.

“Untuk dapat membongkar jaringan penyelundupan ini, tim kami harus masuk ke dalam jaringan para petani dan penampung bibit lobster di daerah Bali dan Lombok,” jelasnya.

Dia mengatakan, saat ini ada tiga orang yang diamankan terkait kasus tersebut. Ketiga orang itu masing-masing berinisial HAN, RAS, dan MAR.

Oka menjelaskan, semula pihaknya mengamankan lima orang. Namun, dua di antaranya meloloskan diri.

Dua orang itu kabur dengan cara loncat dari jendela vila lantai II, mengelabuhi petugas dengan berpura-pura buang air kecil. Kedua orang itu kemudian meloncati pagar tembok villa setinggi 3 meter.

“Untuk yang dua orang yang kabur tersebut kami masih memburunya. Saat ini kami masih mendalami kasus ini, ke mana puluhan ribu ekor bibit lobster ini akan dikirim,” jelas Oka.

Ketiga orang pelaku dengan Peraturan Menteri Nomor 56/Permen-KP/2016 tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster, kepiting dan ranjungan dari wilayah RI sesuai Pasal 7 dan Pasal 8 dengan ancaman pidana maksinal selama 6 tahun penjara.

× How can I help you?