Scroll Untuk Membaca Artikel
Wisata

Visit Sumenep Tersangkut TDUP

×

Visit Sumenep Tersangkut TDUP

Sebarkan artikel ini
Visit Sumenep Tersangkut Tujuh Objek Wisata Tidak Miliki TDUP
Pantai Selopeng Sumenep

SUMENEP, Limadetik.com – Program Visit Year 2018 yang terus diperjuangkan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sepertinya tidak akan berjalan mulus. Buktinya, tujuh objek wisata yang selama ini dibanggakan, ternyata tidak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Hal itu dibeberkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, Abd Madjid, Rabu (7/3/2018).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Madjid menyebutkan, tujuh destinasi wisata di Sumenep, yakni destinasi Bukit Tinggi di Kecamatan Lenteng, Wisata Apung di Kecamatan Saronggi, Telaga Kermata di Kecamatan Saronggi, Pantai Sembilan di Kecamatan Giligenting, Gili Labak di Kecatan Talango, Pantai Lombang di Kecamatan Batang-batang dan Pantai Salopeng di Kecamatan Dasuk.

“Iya benar hingga kini masih ada yang belum memiliki TDUP. Ada juga yang sudah mengajukan cuma kami kembalikan karena berkasnya tidak lengkap,” terangnya.

Diketahui, tiga dari tujuh destinasi yang tigak mengantongi TDUP dikelola Pemkab, yaitu Pantai Slopeng, Lombang dan Gili Labak.

“Rata-rata semua wisata yang belum memiliki ijin lantaran status tanah atau lahan belum dimiliki oleh pihak pengelola,” bebernya.

Tetapi untuk Wisata Apung dan Bukit Tinggi pengajuan TDUP-nya sudah masuk ke DPMPTSP. Hanya saja terkendala beberapa hal, semisal Bukit Tinggi yang terkendala di analisis dampak lingkungan (Amdal). Sedangkan untuk Wisata Tectona, TSI, dan Waterpark Sumekar sudah berijin. (hoki/rud)

× How can I help you?