Scroll Untuk Membaca Artikel
Sosbud

Warga Protes, Limbah Ayam Dibuang ke Kali Nyamplong

×

Warga Protes, Limbah Ayam Dibuang ke Kali Nyamplong

Sebarkan artikel ini
Fotor 153148276564958 scaled

SITUBONDO, Limadetik.com — Warga Desa Gebengan, Kecamatan Kapongan, Situbondo keluhkan bau busuk yang menyengat yang berasal dari limbah pemotongan ayam yang dibuang ke kali nyamplong Jumat, (13/7/18).

Warga sekitaran kali nyamplong  protes terhadap pelaku usaha pengolahan ayam di desa birampak yang sering membuang limbah kotoran di aliran sungai nyamplong Desa Kebangan, Kecamatan Kapongan.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN
Fotor 153148284148074
Berbaju hitam sarungan pemilik usaha ayam saat di datangi media

Informasi yang dihimpun limadetik.com, pembuangan limbah usus ayam yang dibungkus plastik oleh pelaku usaha pengolahan ayam yang diduga dipasok dari pemiliki oleh H. Tris Negara, telah mencemari sungai dan dikeluhkan oleh warga sekitar bantaran. Pasalnya, warga sangat bergantung pada aliran sungai tersebut untuk kehidupan sehari-hari.

Kepala Desa gebangan Joko mengatakan, memang benark belakangan ini ada bau tak sedap disekitar bantaran kali tembus ke pemykiman.

“Ia benar itu, seperti yang dikeluhkan warga dengan adanya bau kurang sedap di kali nyamplong, karena kali tersebut air sumber yang biasa digunakan warga desa” ujar joko.

Menurut Joko, dengan bau busuk yang dihasilkan oleh limbah usus ayam tersebut sangatlah merusak lingkungan, menganggu warga sekitaran aliran bantaran kali nyamplong.

Sementara itu, Sudibyo warga gebengan, menuntut agar perusahaan segera membersihkan sampah kotoran yang terbungkus palstik.

Perusahaan ataupun pengusaha ayam ini tidak boleh seenaknya membung limbah ke kali disini, dan kami warga disini menuntut untuk segera diselesaikan dan jangan mengulanginya lagi” kata Sudibyo kepada limadetik.com.

Dikatakannya, warga sempat berencana unjuk rasa ke Balai Desa untuk menyampaikan keluhan tersebut. Namun Pemerintah Desa menginstruksikan agar beberapa perwakilan diutus untuk mengadakan pertemuan dengan pengusaha olahan ayam itu.

Dijelaskannya, jika masalahnya adalah pencemaran sungai, maka pengusaha wajib untuk tidak lagi membuang limbah disungai. “Kami sebagai penengah juga tidak menghalangi pengusaha untuk berinvestasi, namun jangan sampai investasi tersebut mengganggu ketenangan warga, apalagi mencemari aliran sungai yang dipakai oleh masyarakat sekitar,” kata dia.

Di tempat terpisah, Abdullah (22) pelaku usaha pengolahan ayam mengakui dan akan segera membersihkan sampah yang ada di aliran nyamplong. Meski pengolahan berskala kecil namun warga sudah terlanjur geram terhadap ulah pembuang limbah.

“Akan kami jalankan apa yang menjadi peraturan di wilayah tersebut,” tukasnya. (joko/yd)

× How can I help you?