Scroll Untuk Membaca Artikel

124,9 Gram BB Sabu Dimusnahkan Kejari Bondowoso

×

124,9 Gram BB Sabu Dimusnahkan Kejari Bondowoso

Sebarkan artikel ini
1560766635163

BONDOWOSO, limadetik.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso, memusnahkan Barang Bukti  (BB) berupa Sabu-Sabu seberat 124,09 gram, yang dilakukan di halaman Kejari Bondowoso, Senin (17/6/2019).

Pemusnahan BB tersebut dengan cara dibakar. Selain Sabu 124,09 gram, Kejari Bondowoso juga memusnahkan Pil logo Y 2.429 butir, serta pil warna hijau sebanyak 6 butir.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Unaisi Hetty Nining menjelaskan, bahwa BB tersebut diperoleh dari hasil ungkap kasus Bulan November 2018 sampai dengan Mei 2019.

Lebih lanjut Kajari menjelaskan, bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari 16 kasus, dengan 16 tersangka.

“Semua ini merupakan tugas kami untuk memusnahkan, yang mana barang bukti tidak boleh lama-lama disimpan, karena bila lama, kami kena sanksi, dan sanksinya berat, bisa dicopot” tegas Kajari pada rekan media saat memimpin langsung jalannya pemusnahan BB.

Masuh menurut Kajari Bondowoso, sedangkan untuk bukti perkara lain, bisa  disimpan untuk perkara berikutnya.

“Ini kan harus dihabiskan, karena sudah inkrah, jadi tidak boleh lama-lama ada di kami, begitu selesai, inkrah, kita musnahkan” lanjutnya. (budhi/yd)

× How can I help you?