Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

14 Orang Pelaku Penyerangan Terhadap Polisi Berhasil Ditangkap

×

14 Orang Pelaku Penyerangan Terhadap Polisi Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini
7ac43276 10e7 4f35 a32d 0c13e6474c53 169
Barang bukti penyerangan

JAKARTA, Limadetik.com – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 14 pelaku penyerangan terhadap petugas kepolisian suporter Persikota di Larangan, Kota Tangerang. 14 orang yang diduga oknum Suporter Persija ‘The Jakmania’ itu diduga menyerang petugas kepolisian yang tengah mengawal dan mengamankan suporter Persikota ‘Batman’.

“Terkait pengungkapan kasus menimbulkan rasa permusuhan dan pengeroyokan dan melawan petugas dengan berhasil mengamankan sebanyak 14 tersangka berikut barang bukti,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/9/2018).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Penyerangan di Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan, Tangerang Kota tersebut dilakukan dengan pelemparan batu ke arah kendaraan dinas polisi pada Jumat (7/9) dan Sabtu (8/9) dini hari. Selain itu, penyerangan juga dilakukan dengan pelemparan benda-benda seperti batu, kayu, bambu dan botol ke arah petugas.

“Para Pelaku telah menyiapkan cara menyerang petugas dengan didahului mengkonsumsi minuman keras (Miras) berbagai merk, kemudian melempari petugas yang sedang melakukan pengamanan atau pengawalan supporter Persikota. Sehingga sebanyak 2 Unit Kenderaaan yaitu KR-4 dinas Polsek Ciledug dan KR-2 dinas Dit Sabhara PMJ mengalami kerusakan dan pembakaran,” tuturnya.

Harry mengungkapkan identitas pelaku terungkap melalui rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi yang periksa Polres Metro Kota Tangerang. Ke-14 pelaku tersebut di antaranya Aditya Suwitno (19), Aditya Muji (21), Abriyanto (21), Dimas Adi Saputra (19), Achmad Tio (19), Ramdani (18), Ari Abdurahman (23), Bayu Pratama (18), Alex (37), Febri Andrean (24), Ahmad Faizal (23), Ari (19), Poat Agustian (22), dan Faiz Arbi (18).

“Mereka diamankan pada tanggal 10, 12, 14, dan 16 September 2018,” kata Harry.

Harry menjelaskan, kejadian ini bermula saat terjadi bentrokan antar suporter saat Suporter Persikota melintas di Jalan Raya Ciledug, Larangan. Petugas kemudian berupaya untuk mengevakuasi suporter Persikota ke Kantor Kelurahan Cipadu, Larangan, Kota Tangerang yang dilempari batu, bambu dan botol.

“Setibanya di TKP para supporter Jakmania telah menunggu suporter Persikota. Kemudian petugas berusaha membubarkan oknum supporter Jakmania di TKP, dan terjadi perlawanan serta penyerangan terhadap petugas,” jelasnya.

Kejadian ini mengakibatkan kerugian berupa kerusakan pada kendaraan dinas polisi. Namun, tidak ada korban luka berat baik dari polisi maupun pihak suporter.

Adapun barang bukti kasus ini berupa 1 unit sepeda motor dinas Kawasaki CLX dan 1 unit mobil Daihatsu Grand Max Polsek Ciledug. Ada pula alat kejahatan yaitu 2 bilah kelawang, 3 bilah golok, 3 batang bambu, 4 batang kayu dan 5 buah batu.


Sumber: detikcom
× How can I help you?