SUMENEP, Limadetik.com – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep (AMMS) menawarkan enam hal sekaligus jadi tuntutan kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi terkait tambang galian C ilegal yang masih tetap beraktifitas, Selasa (25/1/2022).
Ke enam tuntutan yang ditawarkan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep (AMMS) untuk Pemerintah Kabupaten Sumenep dinilai akan menjadi sebuah sulusi untuk menyelamatkan lingkungan hidup yang bagus.
Berikut enam tuntutan yang disuguhkan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep (AMMS) :
Pertama, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep (AMMS) meminta untuk dilakukan penertiban pada semua aktivitas galian C ilegal yang ada di Sumenep karena merusak alam dan merugikan masyarakat.
Kedua, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep (AMMS) meminta agar Pemerintah bertanggung jawab untuk segera memperbaiki kerusakan bekas galian C.
Ketiga, segera terbitkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan berdasarkan kajian lingkungan yang komprehensif sebagai acuan galian c legal (berizin) baru yang dampak kerusakan alamnya dapat diminimalisir.
Tuntutan ke empat yang ditawarkan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep (AMMS) yakni, dorong dan bimbing pihak-pihak penambang galin C untuk berizin dengan mengajukan lokasi sesuai dengan yang tercantum pada RDTR.
Pada tuntutan yang kelima, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep (AMMS) meminta Pemerintah Sumenep untuk menindak tegas para penambang galian C ilegal yang masih tetap beroperasi.
Terakhir, tuntutan keenam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep (AMMS) meminta agar dilakukan pengawasan secara berkala kepada para pelaku penambang galian C legal sebagai upaya membantu fungsi pengawasan pemerintah pusat.
“Jika enam tuntutan kami dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep (AMMS) tidak mendapatkan respon dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, maka patut diduga pemerintah kita sengaja dalam hal ini Bupati Sumenep ada kesengajaan membiarkan alam Sumenep rusak” pungkasnya.