PAMEKASAN – Limadetik.com, Bawaslu Pamekasan di demo ratusan orang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Demokrasi, Selasa (27/02/2024).
Aksi unjuk rasa itu menuntut penghitungan ulang (PHU) di 5 desa kecamatan Palengaan dan 2 Pemilihan Suara Ulang (PSU) desa Palengaan Daya TPS 27 dan 28.
Ratusan warga yang juga simpatisan PAN tersebut datang dari pagi hingga sore menjelang petang.
Sekitar jam 12.00 WIB, warga balik kanan lantaran menunggu hasil pemeriksaan laporan yang dilayangkan sekretaris PAN dan saksi dari sejumlah parpol yang tidak menandatangani lembar D hasil saat rekapitulasi PPK selesai ditetapkan.
“Kami kesini bersama ratusan massa meminta penghitungan ulang atas dugaan Pengelembungan Suara di 5 desa, selain itu temuan adanya surat undangan yang tidak disebarkan di 2 TPS di desa Palengaan Daya,” kata Heru Budi Prayitno.
Ia mendesak Bawaslu Pamekasan untuk mengeluarkan rekomendasi PHU dan PSU guna mendapatkan keadilan atas banyaknya pergeseran suara dan Penggelembungan suara.
“Kami dirugikan dengan kecurangan ini,” katanya, usai menyampaikan laporan dugaan penggelembungan suara.
Sementara, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus menegaskan bahwa permintaan PSU tidak akan mungkin terkabul, sebab telah melebihi batas maksimal ketentuan yang berlaku.
“PSU itu bisa dilakukan apabila ada temuan dan terbukti terjadi pelanggaran Pemilu. Maksimal 10 hari dari waktu pemungutan suara,” katanya.
Sukma menyarankan untuk mengambil langkah lain dengan cara proses sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu laporan yang disampaikan warga baik atas nama partai maupun perorangan terkait dugaan penggelembungan suara.
“Kita proses satu-satu secara bergiliran untuk menentukan apakah memenuhi unsur atau tidak. Artinya akan dikomparasikan dengan data yang ada,” cetusnya.
Ia meminta Korlap aksi untuk melaporkan adanya permintaan hitung ulang atas dasar apa dan disertai dengan bukti – bukti.
“Jika jelas dasarnya apa, buktinya bagiamana dan memenuhi unsur, maka Bawaslu bisa mengeluarkan rekomendasi hitung ulang,” tandasnya.