Scroll Untuk Membaca Artikel

Aktivis Situbondo Tuntut Eks Lokalisasi GS Ditutup

×

Aktivis Situbondo Tuntut Eks Lokalisasi GS Ditutup

Sebarkan artikel ini
20180316 110513
Saat aksi demo Aktivis Kabupaten Situbondo (Foto: Ozi)

SITUBONDO, Limadetik.com – Demo lanjutan aksi 1112 tuntut diduga eks. lokalisasi yang biasa dikenal dengan Gunung Sampan (GS) di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jatim yang akan dilaksanakan hari Jumat, (15/03/2018).

Massa bergerak dari Jalan Wijaya Kusuma, Dawuhan menuju kantor Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Dalam hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran.

Dalam tuntutannya kepada Bupati oleh aktivis Gp Sakera (Gerakan Perlawanan Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi dan Advokasi) bersama Tim S_One (Suara Satu) Kabupaten Situbondo, diantaranya. Sebagai bentuk Visi, Misi Pemkab “Terwujudnya masyarakat Situbondo yang madani, mandiri dan lebih Beriman”.

Dalam orasinya Syaiful Bahri mengatakan bahwa, “Kepada pemangku kebijakan harus tegas menjalankan Perda yang sudah tertuang”.

Situbondo yang menjadi Kota Santri “Bumi Shalawat Nariyah” tapi kenapa eks lokalisasi GS kok tetap beroperasi, kenapa tidak malu bupati?”, geram Syaiful.

“Kalau pemkab tidak melaksanakan amanah perda 27 tahun 20014 maka GP Sakera akan melakukan aksi demo lebih besar dan jika tidak dilakukan atau tidak didengarkan maka kami dari GP Sakera akan menempuh dengan jalur hukum untuk menjebloskan oknum-oknum terkait ke penjara”, imbuhnya.

Masih Syaiful, “Dan jika dalam 2 x 24 jam lokalisasi gelap pelacuran tidak ditutup kami Gp sakera dan warga Situbondo yang akan mengambil alih jika tuntutan kami tidak di dengar, untuk itu kami mengharap kalau Pemkab memang masih berselingkuh dengan Praktek pelacuran silahkan hapus saja perda 27 tahun 2004”, tegas syaiful dalam orasinya.

Syaiful Bahri meminta “Jangan sampai nama kyai atau nama pesantren dilibatkan saya tidak mau lokalisasi GS jangan sampai tidak ditutup karena adanya embel-embel nama kyai”.

Syaiful menambahkan, “Maka saya tidak terima karena saya sendiri yang akan memberikan aksi lebih besar lagi jika Situbondo terkenal dengan kota santri maka tutup lokalisasi GS agar benar benar dengan sebutan kota santri”

Setelah orasi Pemkab Situbondo berkenan melakukan dialog yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Syaifullah yang didampingi Kasat Pol PP, Masyhari, Kapolsek Kota, M. Hasan dan peserta aksi diwakili oleh tiga orang Tim S_One. Dalam dialognya.

”Dengan segala hormat kami menerima somasi dari Gp Sakera dan kami akan lakukan rapat koordinasi Forpimda Kabupaten Situbondo bersama Bupati untuk mengimplementasikan Perda”, tutur Sekda. (Ozi/Aka)

× How can I help you?