Arogansi Orang-Orang Kades Pagerungan Kecil, Hadang dan Rusak Pamflet Aksi damai Pemuda dan Masyarakat
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Aksi gabungan puluhan pemuda dan masyarakat di Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diduga dihadang oleh orang-orang Kepala Desa setempat, Halilurrahman.
Padahal, sejatinya aksi tersebut dilakukan kelompok pemuda dan masyarakat itu untuk mempertanyakan secara baik-baik kepada Kepala Desa Pagerungan Kecil, Halilurrahman terkait adanya sejumlah proyek yang diduga dikerjakan sendiri oleh Kades, sehingga menimbulkan kecurigaan ada mark up anggaran.
Melalui telepon selulernya, Koordinator Lapangan (korlap) aksi, Malik Alam menuturkan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan ada nya penghadangan massa aksi yang disertai pengrusakan sejumlah pamflet atau atribut oleh sejumlah orang yang disinyalir kuat orang Kepala Desa.
“Padahal kami (massa) datang dengan baik-baik dan mau berbicara dengan baik kepada Kepala Desa, namun sebelum kita aksi dan masih di jalan menuju BUMDes dan proyek jembatan yang didalamnya kami tulis ‘proyek siluman’ sudah ada sekelompok yang menghadang” katanya kepada wartawan di Sumenep, Sabtu (4/5/2024).
Malik menilai, apa yang dilakukan (penghadangan) oleh sekolompok oknum yang diduga kuat orangnya Kepala Desa Pagerungan Kecil. Sehingga hampir terjadi chaos atau kekacauan, beruntung massa aksi memilih untuk menahan diri.
“Tadi itu, kan kami ada pamflet terkait adanya indikasi ke arah korupsi yang dilakukan Kepala Desa pada sejumlah proyek Desa sebab banyaknya proyek Desa yang tanpa kejelasan serta RAB yang harusnya diketahui masyarakat. Dan itu memang (pamflet) belum kita pasang karena masih menunggu hasil penyampaian aspirasi. Dan itu rencana akan kita pasang di jembatan, tapi tiba-tiba sudah dihancurkan oleh orang yang bernama Mulyadi, maka kami menilai tindakan premanisme ini tidak bisa dibiarkan” tegasnya.
Beruntung, dirinya bersama massa aksi kata Malik Alam melanjutkan, masih bisa menahan diri, sehingga tidak sampai menimbulkan kekacauan. Padahal seharusnya, apa yang akan menjadi aspirasi masyarakat untuk keterbukaan dilindungi undang-undang, selama tidak melakukan anarkis atau kekerasan.
“Setelah situasinya mulai kurang kondusif, kami tetap mengikuti arahan dari personel kepolisian yang bertugas, yakni untuk dilakukan audiensi di Balai Desa. Ya karena niat kami memang mau menyampaikan aspirasi dengan tertib, kendati secara pribadi saya tidak menginginkan audiensi dan maunya disampaikan di depan umum, maka tetap kita lakukan audiensi di balai Desa” ungkapnya.
Terakhir Malik memaparkan, bahwa saat di Balai Desa disampaikan, ternyata sejauh ini Kepala Desa diduga banyak melakukan pembengkakan anggaran di sejumlah proyek yang dikerjakan Kades sendiri, untuk kepentingan pribadi.
“Jadi kita sampaikan kepada Kepala Desa termasuk terkait penghentian proyek Desa, lalu ada anggaran lebih Rp 220.000,000 juta untuk penanggulangan bencana yang ternyata kata Kades dialihkan ke BLT DD, tapi kami (masyarakat) kan butuh data realnya, siapa penerimanya, dan yang pasti menurut kami ini sudah salah, belum lagi terkait pengadaan air bersih yang patut diduga ada indikasi korupsi Kades dan stafnya” pungkasnya.