Scroll Untuk Membaca Artikel

Belasan Nelayan Kepulauan Sumenep Ditangkap Pemerintah Australia

×

Belasan Nelayan Kepulauan Sumenep Ditangkap Pemerintah Australia

Sebarkan artikel ini
89393fa8 20e4 46d8 88f7 e98a378441fd
foto: istimewa

SUMENEP, Limadetik.com – Pemerintah Australia menangkap sebanyak 13 nelayan asal Kecamatan Sapeken/Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Mereka ditangkap ketika mencari ikan di perbatasan laut Indonesia-Australia. 13 nelayan ini terbagi dua perahu.

Baca: Nelayan Sumenep ditangkap Pemerintah Australia

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Humaidi, warga Desa Pegerungan Kecil, Kecamatan Sapeken berharap agar pemerintah segera membantu membebaskan 13 nelayan tersebut.

“Kami harap pemerintah cepat mengurus, supaya mereka cepat dibebaskan,” katanya, Jum’at (27/4/2018).

13 nelayan ini diantaranya Samsuri (Nahkoda), Muamar (ABK), Refan (ABK), Pendi (Pelat), Bokeng (Pelat). Lalu Sarif (Nahkoda), Safari (ABK), Wadi (ABK), Wahyudi (ABK), Acok (ABK), Herry dan Duding.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan  Kabupaten Sumenep, Arif Rusdi membenarkan adanya penangkapan nelayan oleh negara tetangga. Dari 13 nelaya itu masing-masing perahu ada berisi 8 orang dan ada yang 5 orang.

“Soal penangkapan nelayan di Australia memang benar. Kami sudah koordinasi dengan Kementrian untuk membebaskan nelayan ini. Kementerian juga membenarkan tentang adanya penangkapan,” katanya.

Meski pun, sambung Rusdi, sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang penggunaan ruang dilaut, pihaknya sudah tidak memiliki kewenangan. Dalam UU itu 0 hingga 12 Mil sudah kewenangannya provinsi.

“Adanya UU ini bukan malah meringankan beban kami. Apalagi ketika ada persoalan penangkapan nelayan. Kami tetap harus memperjuangkan agar mereka segera dibebaskan,” tukasnya. (hoki/rud)

× How can I help you?