Scroll Untuk Membaca Artikel

Bertiktok Ria di Atas Meja, Kadisparpora Bondowoso Disanksi Turun Jabatan Sebagai Staf Bagian Umum

×

Bertiktok Ria di Atas Meja, Kadisparpora Bondowoso Disanksi Turun Jabatan Sebagai Staf Bagian Umum

Sebarkan artikel ini
IMG 20200715 WA0073

BONDOWOSO, Limadetik.com – Harry Patriantono, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Kadisparpora) Bondowoso, yang viral karena menari tiktok bersama seorang wanita di atas meja kantor, memperoleh sanksi penurunan jabatan sebagai Staff Bagian Umum Pemkab Bondowoso.

Penurunan Jabatan tersebut disampaikan Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin didampingi Wabup H. Irwan Bactiar Rahmat dan anggota Majelis Kode Etik, Rabu (15/7/2020) sore.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Kata Bupati, bahwa sanksi ini telah disampaikan pada Komisi ASN (KASN) setelah majelis kode etik melakukan sidang.

Disebutnya, bahwa KASN sangat mengapresiasi atas keputusan sanksi yang diberikan oleh majelis kode etik ini.

“Bagaimana sanksinya, yaitu pencopotan dari jabatan. Sanksi itu dapat respon apresiasi, karena sudah sesuai” kata Bupati Salwa pada media.

Bupati juga menegaskan, ada beberapa hal pertimbangan diberikannya sanksi penurunan jabatan. Salah satunya, yakni karena sudah terulang dua kali.

Sementara menurut Wabup Irwan, meski sekalipun jabatan telah diturunkan namun pangkatnya masih tetap.

“Pangkat tetap, jabatannya yang dicopot, dan yang bersangkutan tidak bisa mengikuti lelang jabatan yang rencananya akan dilakukan Pemkab setempat terhadap 11 OPD yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Karena memang terdapat sejumlah persyaratan yang tak bisa masuk” terangnya.

Adapun, untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kadispora akan didukii oleh Sekretaris Dinas Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Retno Wulandari. (budhi/yd)

× How can I help you?