Bupati Achmad Fauzi Pastikan PNS yang Tersandung Masalah Akan Ditindak Tegas
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.MH mengatakan, akan menindak secara tegas para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan pelanggaran atau bermasalah.
Demikian hal itu disampaikan Bupati Achmad Fauzi kepada awak media usai acara penyematan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia Ir.H. Joko Widodo terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Agung Sumenep, Senin (14/8/2023).
“Siapapun (PNS) kalau sudah bermasalah dan terbukti, saya pastikan akan ditindak tegas, bahkan kita akan berhentikan. Ini sudah komitmen kita dari awal” kata Bupati.
Menurut Bupati, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) siapapun itu barus tetap taat serta patuh pada peraturan dan perundang undangan yang berlaku, mampu memberikan contoh yang baik bagi orang lain.
“Jangan memberikan contoh yang tidak baik, itu karenanya, PNS ini adalah cerminan masyarakat yang baik, harus bisa memberikan edukasi dengan akhlak dan budi pekerti yang luhur, bekerja sesuai aturan yang ada” terang Achmad Fauzi.
Itu karenanya, Bupati kembali menegaskan, bagi PNS yang ketahuan melanggar aturan atau ketahuan berselingkuh dengan orang lain, akan tetap diberlakukan sanksi, baik sanksi adminstrasi, hingga sanksi pemberhentian.
“Sejauh ini di masa saya (Bupati) belum ada yang PNS diberhentikan karena kasus perselingkuhan, karena semuanya memang harus dibuktikan melalui proses hukum yang ada, kalau sebelumnya memang ada yang sudah diberhentikan. Makanya, jangan sekali kali berselingkuh. Sekali lagi saya tegaskan jangan coba main-main dengan hal ini” pungkasnya.