Scroll Untuk Membaca Artikel
Headline News

Bupati Sumenep Sebut Surat KASN Turun Langsung Tancap Gas untuk Mutasi Jabatan

×

Bupati Sumenep Sebut Surat KASN Turun Langsung Tancap Gas untuk Mutasi Jabatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Sumenep Sebut Surat KASN Turun Langsung Tancap Gas untuk Mutasi Jabatan
Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat keluar dari ruang sidang Paripurna DPRD (Foto Istimewa)

Bupati Sumenep Sebut Surat KASN Turun Langsung Tancap Gas untuk Mutasi Jabatan

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Bupati Sumenep menyebutkan mutasi jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap menunggu surat keputusan yang turun dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk kemudian dilakukan mutasi.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Demikian hal itu disampaikan Bupati Achmad Fauzi, SH.MH usai mengikuti rangkaian rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sumenep dari Partai Amanat Nasional (PAN) di lantai 2 DPRD setempat, Senin (5/6/2023).

“Ya tetap nunggu surat dari KASN, baru kita bisa melakukan mutasi, kalau surat dari KASN nya sudah turun kita langsung tancap gas untuk itu (Mutasi) hari ini turun besok kita langsung tindak lanjuti” katanya.

Bupati Fauzi juga tidak bisa memastikan kapan surat dari KASN akan turun, sebab semuanya adalah kewenangan mutlak KASN dalam permasalah surat untuk dilakukannya rangkaian mutasi di setiap daerah atau Kabupaten.

Selain itu, Bupati juga menyebutkan ada pemisahan dan penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Tentu penambahan ini kata Bupati akan segera disesuaikan kalau sudah ada petunjuk untuk OPD baru tersebut.

“Untuk anggaran OPD baru nanti segera kita sesuaikan, hanya saja pengisiannya kemungkinan besar awal tahun 2024 dilakukan, karena tidak mungkinlah kita isi diakhir tahun, sedang untuk yang dua OPD atau yang dipisah yakni Dinas Perizinan dan DPKAD” ungkapnya.

Bupati yang digadang-gadang akan masuk dalam bursa Cawagub Jawa Timur itu berharap, setelah pemisahan OPD nanti, tidak akan ada lagi aturan baru yang membuatnya harus kembali merombak OPD itu sendiri.

“Sebab kalau nanti ada aturan baru lagi, ya tentu harus berubah juga, tapi harapan kita tidak ada lagi lah itu (perubahan), sehingga kita akan tetap focus bekerja untuk masyarakat” pungkasnya.

× How can I help you?