Bupati Trenggalek Lantik 9 Pejabat, Rotasi Sesuaikan SOTK Baru
LIMADETIK.COM, TRENGGALEK – Bupati Mochamad Nur Arifin resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 8 pejabat tinggi pratama serta 1 Direktur Perumda Tirta Wening, Rabu (1/4/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Bawarasa Lantai 1, Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Pelantikan ini merupakan bagian dari penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemkab Trenggalek, sekaligus hasil evaluasi kinerja pejabat yang telah menjabat sebelumnya.
Dalam rotasi tersebut, sejumlah posisi strategis mengalami perubahan. Saeroni yang sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra kini dipercaya menjadi Direktur RSUD dr. Soedomo. Posisi Asisten Pemerintahan dan Kesra diisi oleh Sunarto, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan PPKB.
Di sektor perizinan dan ekonomi, Joko Susanto bergeser dari Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sementara itu, posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh Muyono Piranata yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Perubahan juga terjadi di sektor keuangan daerah. Edi Santoso kini menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) setelah sebelumnya memimpin DPMPTSP.
Di bidang pendidikan, Agus Dwi Karyanto dipercaya sebagai Kepala Dinas Pendidikan. Ia menggantikan Saniran yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Sementara itu, Suhartoko yang sebelumnya menjabat di Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah kini menduduki jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Adapun Habib Solehudin yang sebelumnya menjabat Kasatpol PP dan Kebakaran kini dipercaya memimpin Dinas Sosial PPPA.
Untuk posisi Direktur Perumda Tirta Wening, jabatan tersebut diisi oleh Khoirul Ansori yang terpilih melalui proses seleksi terbuka.
Bupati yang akrab disapa Mas Ipin menjelaskan, rotasi ini dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap perubahan nomenklatur organisasi sekaligus evaluasi kinerja pejabat.
“Pelantikan ini dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur OPD. Sebelum membuka lelang jabatan, kami melakukan evaluasi terhadap pejabat yang sudah ada, apakah masih optimal atau lebih tepat ditempatkan di posisi lain,” ujarnya.
Terkait penunjukan Direktur Perumda Tirta Wening, ia menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional.
“Saya ingin pelayanan PDAM ke depan lebih progresif. Seleksi dilakukan terbuka, saya tidak mengenal secara personal kandidat yang terpilih. Penilaian murni berdasarkan kualitas dan rekam jejak,” tegasnya.
Ke depan, Direktur Perumda Tirta Wening diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan air bersih, termasuk menekan tingkat kebocoran, mengembangkan unit usaha air minum dalam kemasan (AMDK), serta melakukan pemetaan sumber air secara komprehensif.
Di sisi lain, BPKPD juga dituntut untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) agar proporsi belanja pegawai tidak melebihi 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Pada sektor pendidikan, Pemkab Trenggalek mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana, khususnya di wilayah pedesaan. Upaya ini akan didukung melalui optimalisasi pendanaan baik dari APBD maupun APBN.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mencari solusi atas status lahan sejumlah sekolah yang belum memiliki legalitas kuat guna menghindari potensi konflik di masa mendatang.
