Daerah

Camat Raas Kawal 20 Orang Warganya Penerima BSPS untuk Dimintai Keterangan Kejari Sumenep

×

Camat Raas Kawal 20 Orang Warganya Penerima BSPS untuk Dimintai Keterangan Kejari Sumenep

Sebarkan artikel ini
Camat Raas Kawal 20 Orang Warganya Penerima BSPS untuk Dimintai Keterangan Kejari Sumenep
Camat Raas, H. Subiyakto, SH.MH

Camat Raas Kawal 20 Orang Warganya Penerima BSPS untuk Dimintai Keterangan Kejari Sumenep

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Camat Raas, H. Subiyakto mengantarkan 20 orang warganya ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk dimintai keterangan terkait penerimaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024.

Pengawalan tersebut sebagai bentuk kepedulian Camat Raas, H. Subiyakto terhadap warganya yang akan dimintai keterangan oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

“Untuk hari ini saya mengawal warga Pulau Raas sebanyak 20 orang saksi, untuk menghadap penyidik Kejaksaan. Sebenarnya surat panggilan semua penerima BSPS se Kecamatan Raas sebanyak 139 saksi, namun tentunya ini kita lakukan bertahap” kata Camat Raas, H. Subiyakto, Senin (19/5/2025).

Camat Raas mengaku, dirinya menerima surat undangan atau pemanggilan terhadap warganya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Jumat 16 Mei 2025, dan langsung ia sebarkan kepada setiap Kepala Desa yang Desa nya menerima BSPS tahun 2024.

“Semua penerima BSPS di Kecamatan Raas dari 7 Desa dipanggil Kejaksaan untuk dimintai keterangan, dan surat panggilan nya untuk dimintai keterangan terkait persoalan BSPS. Namun karena ada beberapa kendala makanya baru 20 orang kita hantarkan hari ini” ungkapnya.

Mantan Pejabat Disbudporapar Sumenep itu menjelaskan, beberapa kendala warga nya yang tidak bisa langsung hadir saat ini disebabkan diantaranya ada yang sudah lanjut usia (lansia) dan ada juga yang sedang bekerja keluar Sumenep.

Camat Raas Kawal 20 Orang Warganya Penerima BSPS untuk Dimintai Keterangan Kejari Sumenep
Camat Subiyakto bersama warganya

Dari 20 orang warga Kecamatan Raas yang telah menghadiri panggilan dari Kejari Sumenep itu tersebar di 7 Desa diantaranya, Desa Brakas, Desa Alas Malang, Desa Gua-Gua, Desa Karang Nangka, Desa Katopak, Desa Jungkat dan Desa Karopo.

“Setiap Desa yang hadir penerimanya kan gak sama banyaknya, jadi hari ini ada yang 5 orang penerima manfaat BSPS yang datang, ada yang lebih. Jadi itu tadi, tidak langsung sekalian hadir, ada yang tanggal hadirnya di Kejari besok, tapi yang pasti hari ini ada 20 orang sudah staby di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep” terangnya.

Subiyakto menegaskan, dalam persoalan BSPS ini dirinya tidak tahu sama sekali, karena memang tidak dikasi tahu dan juga tidak ada yang memberi tahu jika ada bantuan sejenis BSPS pada tahun 2024 lalu.

Namun demikian, dirinya sangar berterimakasih atas bantuan pemerintah tersebut, sebab kata dia, program BSPS di Kecamatan Raas diyakininya sudah selesai 100% dan terealisasi sesuai peruntukannya.

“Tentunya kami ingin mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah atas bantuan BSPS ini, karena sangat bermanfaat bagi para penerima. Itulah kenapa kami meminta kepada para penerima agar sampaikan apa adanya, jangan dilebihkan dan jangan juga dikurangi, karena saya juga yang malu kalau ada apa-apa” pungkasnya.